Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR yang Diusut KPK Lebih dari 2 Orang

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR, sebut tersangkanya lebih dari dua orang.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR yang Diusut KPK Lebih dari 2 Orang
YouTube Kompas TV
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR, sebut tersangkanya lebih dari dua orang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kasus itu telah ada di tahap penyidikan. Dengan begitu, KPK telah menetapkan pihak yang pantas sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menetapkan lebih dari dua orang sebagai tersangka dalam perkara dimaksud.

"Lebih dari dua orang tersangka," kata Ali kepada wartawan, Rabu (28/2/2024). 

Kendati begitu, Ali belum bisa menyampaikan identitas para tersangka.

Pengumuman tersangka baru akan dilakukan apabila KPK melakukan upaya paksa penahanan atau penangkapan.

Lebih lanjut, dikatakan Ali, kasus korupsi ini terkait dengan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, seperti kelengkapan kamar mandi, ruang tamu, dan lainnya. 

Berita Rekomendasi

Proyek tersebut diduga hanya formalitas dan melanggar sejumlah ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa.

"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa," bebernya. 

Baca juga: Kisah Haji Isam, Berawal dari Jadi Tukang Ojek yang Kini Jadi Triliuner

Ali mengungkapkan, kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR ini merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. 

Dia belum merinci nominal keuangan negara yang dirugikan akibat korupsi tersebut. Hal ini lantaran proses penyidikan masih berjalan.

Saat kasus ini bergulir ditahap penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Rabu, 31 Mei 2023. 

Usai dimintai keterangan saat itu, Indra Iskandar milih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas