Saat Prabowo Subianto Angkat Dua Jempol dan Tersenyum Lebar
Calon Presiden Nomor Urut 2 pada Pilpres 2024 itu kembali memberikan senyuman merekah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – “Kayaknya berat ya.”
Itulah pendapat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai mendapatkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) dari Presiden Joko Widodo.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengangkat kedua jempolnya dan memberikan senyum
lebar saat dicecar pertanyaan awak media.
Pernyataan yang dilempar jurnalis dalam Rapim TNI-Polri tahun 2024 seputar perasaan setelah
mendapat kenaikan pangkat bintang empat.
“Kayaknya berat ya,” kesan Prabowo disambut tawa jajaran petinggi TNI-Polri yang mendampingi
yaitu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Prabowo enggan berbicara banyak meskipun didesak untuk menjawab adanya anggapan minor
terkait sejarah pemberhentian kedinasan militer secara hormat kala itu.
Baca juga: PDIP Bakal Jadi Oposisi Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024? Ini Kata Hasto
Calon Presiden Nomor Urut 2 pada Pilpres 2024 itu kembali memberikan senyuman merekah.
Berbalut seragam miiter TNI AD, Prabowo tampak sangat gagah.
Dia pun menyempatkan diri mengecek alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Mabes TNI,
Cilangkap, Jakarta.
Tidak lama berkeliling menggunakan kendaraan taktis (rantis) atap terbuka).
Prabowo kemudian memilih untuk langsung segera masuk ke dalam mobil pribadinya Toyota
Alphard berwarna putih.
“Terimakasih ya,” singkat Prabowo sambil mengangkat tangan.
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan bahwa penyematan pangkat istimewa kepaada
Prabowo Subianto bukanlah transaksi politik.
“Kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu. Jadi supaya tidak ada
anggapan-anggapan itu,” kata Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Kepala negara mengatakan, pemberian pangkat pada Prabowo Subianto tersebut adalah hal wajar.
“Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY, pernah diberikan kepada
Bapak Luhut Binsar Panjaitan. Sesuatu biasa di TNI maupun di Polri,” jelasnya.
Ayah Gibran Rakabuming Raka itu menyebut, pemberian pangkat istimewa Jenderal TNI didasari atas
jasa-jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.
Menurut Jokowi, Prabowo pun sudah menerima anugerah bintang Yuda Dharma Utama pada 2022.
“Ya ini supaya kita tahu semuanya, bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo sudah menerima anugerah
yang namanya bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga
memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” imbuhnya.
Pemberian pangkat istimewa pada Prabowo sudah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa.
“Dan tanda kehormatan dan Indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan UU No 20
tahun 2009,” ujarnya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan kenaikan Pangkat Secara Istimewa Menteri
Pertahanan Prabowo Subianto ditetapkan dengan Keppres Nomor 13/TK/TAHUN 2022 pada 28
Januari 2022.
Penghargaan tersebut sudah melalui proses pengusulan, verifikasi dan pertimbangan Dewan Gelar,
Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/34/V/2011 tanggal 10 Mei 2011 Bintang Yudha
Dharma Utama diberikan kepada Menhan dan Panglima TNI.
“Implikasi dari anugerah Bintang Yudha Dharma Utama, sesuai Pasal 33 ayat 1 dan 3, Undang
Undang Nomor 20 Tahun 2009, Bapak Prabowo Subianto berhak diberikan pengangkatan dan
kenaikan pangkat secara istimewa,” kata Agus.
Sesuai Surat Panglima TNI Nomor R/216/II/2024 tanggal 16 Februari 2024, Panglima TNI
merekomendasikan penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan.
“Maka pada hari ini, kata dia, Presiden memberikan Kenaikan Pangkat Secara Istimewa kepada
Menhan bapak Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari
2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” kata
Agus.
Menyentuh Fundamental
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai, pemberian gelar kehormatan
militer untuk Prabowo Subianto bertentangan dengan reformasi.
Hasto mengatakan, ketika reformasi berjalan terkadang diawali dengan adanya kerusuhan massal.
Menurutnya, pemberian gelar oleh Presiden kepada Menhan Prabowo menyentuh hal yang
fundamental.
“Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-
hal yang sangat fundamental dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang
mengawali proses reformasi,” kata Hasto saat ditemui di Pelataran Menteng, Jakarta, Rabu
(28/2/2024).
Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, pemberian gelar kehormatan militer untuk
Prabowo merusak marwah institusi TNI.
Gufron menilai, pemberian gelar jenderal kehormatan itu merupakan langkah politis Presiden
Jokowi.
“Pemberian gelar jenderal kehormatan bagi perwira yang pernah diberhentikan dari dinas
kemiliteran sesungguhnya adalah langkah politis yang justru mempermalukan dan merusak
kehormatan serta marwah TNI,” kata Gufron kepada Tribunnews.com, Rabu.
Dia menegaskan, pemberian gelar jenderal kehormatan bagi Prabowo yang sebelumnya
diberhentikan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) merupakan anomali.
“Penting diingat, putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) memberhentikan Prabowo Subianto
dari dinas kemiliteran karena dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penghilangan
paksa tahun 1997-1998,” ujar Gufron.
Terlebih, kata Gufron, hasil penyelidikan Komnas HAM juga telah menetapkan kasus tersebut
sebagai pelanggaran HAM berat.
“Dengan demikian, pemberian gelar jenderal kehormatan bagi perwira yang pernah diberhentikan
dari dinas kemiliteran sesungguhnya adalah langkah politis yang justru mempermalukan dan
merusak kehormatan serta marwah TNI,” ungkapnya.
Selain itu, dia menilai, pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo menjadi berbahaya karena
akan semakin melanggengkan impunitas kejahatan yang melibatkan militer.
“Dengan pemberian gelar tersebut, hal itu akan dianggap bahwa tindakan kejahatan yang dilakukan
atau melibatkan anggota atau perwira militer akan dianggap sebagai hal “normal” karena terduga
pelakunya alih-alih diproses hukum tapi justru diberi gelar jenderal kehormatan bahkan oleh
presiden sendiri,” tutur Gufron. (Tribun Network/Reynas Abdila)