Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perluas Akses untuk Seluruh Agama, Kemenag Rancang 40 Layanan Baru KUA, Ini Daftarnya

Kementerian Agama telah mempersiapkan 40 layanan baru Kantor Urusan Agama (KUA) untuk seluruh umat beragama.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Perluas Akses untuk Seluruh Agama, Kemenag Rancang 40 Layanan Baru KUA, Ini Daftarnya
Tribun Jogja
Buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA. Kementerian Agama telah mempersiapkan 40 layanan baru Kantor Urusan Agama (KUA) untuk seluruh umat beragama. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah mempersiapkan 40 layanan baru Kantor Urusan Agama (KUA) untuk seluruh umat beragama.

Adapun 40 layanan baru KUA ini merupakan tindak lanjut dari rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menginginkan KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi seluruh umat beragama.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Menag dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk 'Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan', Jumat (23/2/2024), dikutip dari laman resmi Kemenag Sulut.

Namun, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, mengatakan saat ini keputusan 40 jenis layanan ini masih didiskusikan terlebih dahulu.

"40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA," ujar Zainal Mustamin di Jakarta, Rabu (28/2/2024), dikutip dari laman resmi Kemenag.

Meskipun begitu, saat ini ada beberapa layanan yang bisa segera dijalankan di KUA.

"Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk aga Non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama," kata Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto.

BERITA TERKAIT

Dengan adanya layanan-layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

40 Layanan Baru KUA untuk Seluruh Agama

Baca juga: HNW Sebut Pencatatan Pernikahan Semua Agama di KUA Bisa Timbulkan Masalah Sosial, Menag Buka Suara

  1. Layanan pendaftaran perkawinan
  2. Layanan pencatatan perkawinan
  3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
  4. Layanan penerimaan data perkawinan
  5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan
  6. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
  7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
  8. Pencatatan penetapan perkawinan
  9. Pencatatan perjanjian perkawinan
  10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)
  11. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)
  12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
  13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
  14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
  15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga
  16. Pendampingan dan advokasi keluarga
  17. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.
  18. Layanan pemanfaatan data keagamaan
  19. Penerbitan ID Rumah Ibadah
  20.  Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah
  21. Bimbingan tata kelola rumah ibadah
  22.  Layanan konsultasi keagamaan
  23. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan
  24. Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan
  25. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan
  26. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan
  27. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan
  28. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat
  29. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan
  30. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan
  31. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif
  32. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif
  33. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif
  34. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif
  35. Layanan pemberdayaan ekonomi umat
  36. Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
  37. Layanan mediasi konflik paham keagamaan
  38. Layanan konsultasi paham keagamaan
  39. Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan
  40. Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas