Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Hampir 3 Jam, Edie Toet Serahkan Bukti ke Penyidik Bantah Tudingan Pelecehan Seksual

Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Diperiksa Hampir 3 Jam, Edie Toet Serahkan Bukti ke Penyidik Bantah Tudingan Pelecehan Seksual
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Faizal Hafied saat lakukan wawancara usai jalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024) hari ini.

Kuasa hukum Edie Toet, Faizal Hafied mengatakan bahwa kliennya itu telah diperiksa hampir selama tiga jam dan dicecar dengan 32 pertanyaan.

"Hari ini kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam dan ada 32 pertanyaan," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Dalam proses pemeriksaan itu, Faizal mengatakan juga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak penyelidik.

Namun ketika disinggung bukti apa yang pihaknya berikan, Faizal enggan merinci dan hanya menjawab bahwa yang disampaikan merupakan bukti yang akurat untuk mematahkan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik dan bisa bantu membuat duduk perkara ini sangat terang,"

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Adapun Edie Toet kali ini diperiksa berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh salah satu korban berinisial DF.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Edie tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.03 WIB dengan mengenakan jaket coklat dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Faizal Hafied.

Pada saat tiba di Polda, Faizal menyebut bahwa telah membawa sejumlah bukti guna mengklarifikasi kasus yang saat ini tengah membelit kliennya.

"Alhamdulillah kita siap, kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof (Edie Toet) agar bisa terang benderang," ucap Faizal kepada wartawan.

Dari bukti tersebut, Faizal juga berharap nantinya bisa memulihkan nama baik kliennya usai menjalani proses pemeriksaan di hadapan penyelidik.

"Mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama baik Prof kembali nama baik prof seperti sedia kala," jelasnya.

Sebelumnya Edie Toet juga telah menjalani pemeriksaan pada Kamis 29 Februari 2024 namun berdasarkan laporan dari korban lainnya inisial RZ.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas