Ketua BRIN Laksana Tri Handoko Berharap Perhimpunan Periset Indonesia Bisa Mandiri Seperti IDI
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko berharap Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) bisa mandiri seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko berharap Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) bisa mandiri seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Adapun hal itu disampaikan Laksana dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPI 2024 di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Selasa (5/3/2024).
“Pada kesempatan ini pertama-tama saya ingin mengucapkan apresiasi kepada PPI. Yang telah berhasil melampaui masa transisi dua tahun pertama,” kata Laksana.
Menurutnya, saat ini PPI telah menjadi satu organisasi profesi yang cukup profesional, sangat mandiri, dan mulai melaksanakan visi misinya.
Atas hal itu, ia berharap PPI bisa mandiri seperti IDI.
Baca juga: Perhimpunan Periset Indonesia Gelar Rakernas 2024, Bahas Evaluasi, Program Kerja Hingga Anggaran
“Harapannya ke depan mungkin jadi seperti IDI. Mandiri itu menjadi hal yang utama. Dan kemandirian tidak mungkin terjadi kalau BRIN tidak mengizinkan untuk mandiri,” katanya.
Itu sebabnya, kata Laksana, dari awal dirinya sampaikan PPI harus mandiri.
Komitmen itu disampaikan betul sejak awal PPI berdiri agar bisa menjadi payung bagi para periset di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kepala BRIN Imbau Periset BRIN Lebih Bijak Sampaikan Pendapat di Sosial Media
“Mandiri itu bisa dari sisi finansial, orang selalu bilang uang bukan segalanya. Tapi segalanya butuh uang. Jadi kalau finansial tidak bisa mandiri tidak mungkin ada kemandirian yang lain,” katanya.
Kemudian diungkapkannya bahwa dirinya terkejut bahwa anggota aktif PPI saat ini sudah mencapai ribuan peneliti.
“Tadi diinfokan anggota aktifnya sudah cukup besar saya terkejut juga sudah 8.800 orang. Itu mungkin hampir semua periset BRIN. Tetapi belum semuanya memenuhi kewajiban minimumnya yaitu membayar iuran,” jelasnya.