Wapres Minta Program Penghargaan Adipura Lebih Inovatif dan Adaptif
Melalui Program Adipura ini, terjadi peningkatan komitmen, kontribusi, dan capaian pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18
Penulis: Radifan Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah, melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, telah menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan penanganan sampah sebesar 70% pada 2025.
Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan target-target tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengharapkan program Penghargaan Adipura yang diprakarsai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi, sehingga mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan.
“Saya juga meminta esensi Program Adipura senantiasa terjaga, yaitu untuk memastikan keterlibatan berbagai elemen, utamanya komitmen dan kinerja pimpinan daerah, hingga peran serta masyarakat secara luas, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” ungkap Wapres saat memberikan Penghargaan Adipura 2023 di Auditorium Manggala Wanabhakti, Kementerian LHK, Jakarta Pusat, Selasa (05/03/2024).
Harapannya, melalui Program Adipura ini, terjadi peningkatan komitmen, kontribusi, dan capaian pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Baca juga: Massa Demo Pemilu Curang di Depan DPR Bubar, Jalan Dibuka, Sampah Sisa Pembakaran Berserakan
“(Termasuk) dalam upaya memenuhi target Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” imbuhnya.
Lebih jauh pada kesempatan ini, Wapres menekankan tiga hal strategis untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai berbagai target nasional pengelolaan lingkungan, termasuk target Jakstranas Tahun 2025 dan Nol Sampah Nol Emisi Tahun 2050. Pertama, pelibatan peran aktif masyarakat.
“Pengelolaan sampah yang tidak baik dapat memberikan permasalahan lingkungan, untuk saat ini, dan saat mendatang. Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi untuk mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” tuturnya.
Kedua, Wapres meminta sistem penanganan sampah tidak lagi dilaksanakan secara konvensional, tetapi harus mulai memanfaatkan teknologi modern.
“Saya minta pemerintah daerah agar dapat melaksanakan kegiatan penanganan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan berbasis teknologi ramah lingkungan,” pintanya.
Ketiga, Wapres menginstruksikan penyempurnaan Program Adipura sesuai dengan arah kebijakan, kebutuhan, dan tantangan yang berkembang.
“Melalui program ini, pemerintah daerah dapat didorong untuk mewujudkan Tata Praja Lingkungan atau kepemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup,” ujarnya.
Terakhir dalam sambutannya, Wapres pun mengucapkan selamat kepada para Kepala Daerah penerima Penghargaan Adipura Tahun 2023.
“Penghargaan ini saya kira menjadi representasi kesungguhan dalam mengatasi persoalan lingkungan pada umumnya, juga persoalan sampah dan ruang terbuka hijau pada khususnya,” ujar Wapres.
Selain itu, Wapres juga mengharapkan Penghargaan Adipura ini tidak menjadi titik akhir perjuangan, tetapi justru semakin membangkitkan semangat dan upaya kepala daerah dalam melakukan langkah konkret di lapangan, untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah masing-masing.
“Saya harapkan kota-kota di Indonesia mampu bersaing secara global, menjadi terbaik di Kawasan Asia Tenggara, bahkan dunia,” pungkasnya.
Keterangan foto: Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin di Auditorium Manggala Wanabhakti, Kementerian LHK, (BPMI Setwapres).