Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UU PDP Wujud Keseriusan Pemerintah Menegakkan Kepatuhan terhadap Perlindungan Data Pribadi

UU ini menuntut dan mewajibkan perusahaan untuk memiliki Data Protection Officer yang berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi data pribadi.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
zoom-in UU PDP Wujud Keseriusan Pemerintah Menegakkan Kepatuhan terhadap Perlindungan Data Pribadi
istimewa
Ilustrasi perlindungan data pribadi  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam menyikapi pertumbuhan eksponensial pengumpulan dan pengolahan data pribadi, baik oleh instansi pemerintah maupun sektor swasta, pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2024.

UU PDP mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan kepatuhan terhadap perlindungan data pribadi.

Ketua Koordinator Tata Kelola PDP Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Hendri Sasmita Yuda mengatakan, adanya UU ini menuntut dan mewajibkan perusahaan untuk memiliki Data Protection Officer (DPO) yang berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi data pribadi.

"Perlu membangun budaya pelindungan data dengan merinci pembentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sistem keamanan data yang dapat diandalkan," katanya saat seminar bertajuk ‘Compliance with Personal Data Protection (PDP) Law in Indonesia’ yang diadakan di Jakarta belum lama ini.

Dengan fokus pada aspek hukum dan implementasi praktis, Hendri mengajak lembaga dan organisasi untuk mempersiapkan diri menghadapi era UU PDP.

Dalam kesempatan yang sama, Intan Rahayu, S.SI., M.T selaku Direktur Badan Siber dan Sandi Negara Indonesia (BSSN) menyoroti aspek penting dalam kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data di Indonesia yakni terkait sanksi dan pidana yang diatur dalam UU PDP baik bagi individu atau korporasi.

Berita Rekomendasi

"Pemahaman mendalam mengenai sanksi dan pidana merupakan elemen krusial dalam melindungi data pribadi dan menjaga integritas keamanan siber," kata  Intan dalam acara yang diinisiasi ACA Pacific, Soluix, dan Delphix ini.

Chief of Presales & Solution Architect Soluix, Eryco Putra mengatakan, di era digital yang unik ini, terdapat banyak peluang dan kemudahan berinteraksi, namun juga ancaman serius seperti pencurian identitas dan kebocoran data pribadi.

Kejadian tersebut sering terjadi di Indonesia dan dapat merugikan tidak hanya individu, tetapi juga reputasi perusahaan dan pemerintah.

"Oleh karena itu, perlindungan data pribadi menjadi sangat penting sehingga kami, Delphix, dan ACA terus berkontribusi dalam menyediakan solusi keamanan dan kepatuhan data," kata Eryco.

Ia menyebut dukungan terhadap regulasi seperti GDPR dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi fokus, sambil terus berinovasi untuk meningkatkan layanan dan kinerja perusahaan dalam era digital yang kompetitif.

Paul Gray, selaku Vice President untuk Asia Pasifik dan Jepang dari Delphix  menegaskan komitmen Delphix dalam mendukung perusahaan mencapai kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia.

"Melalui fitur masking, kami memberikan perlindungan tambahan untuk data sensitif, sementara juga aktif melawan ancaman ransomware yang meningkat. Integrasi fitur masking Delphix menjadi strategi utama keamanan data, membantu perusahaan mengurangi risiko, memastikan kelangsungan bisnis, dan mematuhi peraturan perlindungan data yang semakin ketat," katanya.

Baca juga: Antisipasi Penyalahgunaan Data Pribadi, YLKI Minta Tiap Badan Usaha Segera Terapkan Mandat UU PDP

Sebagai mitra strategis Delphix, Soluix menetapkan standar baru untuk perlindungan data yang efektif dan aman. Kerjasama ini tidak hanya menjadi landasan kokoh bagi perusahaan, tetapi juga menjadi pilihan utama pelanggan terkemuka seperti Adira Finance yang baru-baru ini merasakan manfaatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas