AHY: Sejak 21 Februari 2024 Secara De Jure dan De Facto Demokrat Bersama Pemerintah
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan posisi Partai Demokrat saat ini sudah berada di pemerintahan setelah 9 tahun 4 bulan menjadi oposisi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan posisi partainya saat ini sudah berada di pemerintahan setelah 9 tahun 4 bulan menjadi oposisi.
Kata AHY, keberdaan Partai Demokrat bersama pemerintah seiring sejak dirinya dilantik sebagai Menteri ATR/BPN oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Februari 2024.
"Jadi secara de jure dan de facto hari ini Demokrat sejak tanggal 21 Februari berada di pemerintahan kabinet Indonesia Maju," kata AHY saat silaturahmi dengan pengurus DPP dan Majelis Tinggi Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (8/3/2024).
Adapun AHY menyebut kalau sejatinya posisi di dalam pemerintahan saat ini merupakan yang ditunggu pihaknya.
Sebab kata dia, sejauh ini menjadi oposisi tidak ada kebijakan yang bisa dibuat Demokrat sebagai partai yang diklaimnya pro rakyat.
Baca juga: AHY Cerita Saat Dirinya Ditawari Jokowi Jadi Menteri, Berawal Dari Telepon Pratikno
"Inilah yang dari awal kita perjuangkan betul bapak ibu? Kita memperjuangkan untuk bisa berperan di pemerintahan," kata AHY.
Sebagai informasi, AHY dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN pada tanggal 21 Februari 2024 menggantikan Hadi Tjahjanto yang dirotasi menjadi Menko Polhukam RI.
Baca juga: AHY Jadi Menteri Jokowi, Sekjen PDIP: Konsolidasi Kekuasaan, Sepertinya Was-was
Usai pelantikan, AHY langsung melakukan kegiatan dengan berkunjung ke beberapa kementerian dan lembaga yang berkaitan pada urusan pertanahan.
Adapun beberapa yang dikunjungi oleh AHY yakni, Menteri Pertahanan RI (Menhan) Prabowo Subianto; Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo; Jaksa Agung ST Burhanuddin.