Mudik Gratis Lebaran Pemprov Banten 2024: Syarat, Cara Daftar, dan Rute Keberangkatan
Simak inilah syarat, cara daftar, dan rute keberangkatan Mudik Gratis Lebaran Pemprov Banten 2024.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perhubungan (DISHUB) kembali menyelenggarakan program Angkutan Mudik Gratis pada Lebaran tahun 2024.
Pendaftaran mudik gratis Pemprov Banten 2024 dibuka mulai 10-22 Maret 2024.
Adapun moda angkutan yang digunakan untuk penyelenggaraan mudik gratis adalah bus.
Proses pendaftaran mudik gratis lebaran Pemprov Banten 2024 dapat dilakukan secara online melalui https://jawaramudik.bantenprov.go.id/.
Syarat dan Ketentuan Umum Peserta Mudik Gratis Lebaran Pemprov Banten 2024:
- Mudik Gratis Dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten ( Kartu Keluarga dan E-KTP Berdomisili Provinsi Banten);
- Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten (E-KTP Berdomisili Provinsi Banten atau Kelahiran Banten);
- Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang;
- Mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen E-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan;
- Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan namun tidak mendapatkan tempat duduk, dengan satu kota tujuan yang sama;
- Pendaftar boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya saja);
- Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan dari aplikasi jawara mudik DISHUB Provinsi Banten Melalui Whatsapp;
- Peserta Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten wajib hadir pada saat Verifikasi yang ditentukan oleh panitia pada tanggal 23 - 24 Maret 2024 untuk pengambilan Tiket Mudik dengan membawa dokumen E-KTP dan Kartu keluarga serta menunjukkan bukti nomor registrasi peserta mudik (Contoh : DISHUB-GRT-211 ) yang terkonfirmasi melalui Whatsapp di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten-KP3B Kota Serang;
- Peserta Mudik Gratis dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten wajib hadir pada saat Verifikasi yang ditentukan oleh panitia pada tanggal 23 - 24 Maret 2024 untuk pengambilan Tiket Mudik dengan membawa dokumen E-KTP dan Kartu keluarga serta menunjukkan bukti nomor registrasi peserta mudik (Contoh : DISHUB-GRT-211 ) yang terkonfirmasi melalui Whatsapp di masing-masing tempat yang sudah ditentukan;
- Peserta Mudik dari Dalam Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
- Peserta Mudik dari Luar Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
- Tujuan mudik yang sudah dipilih pada saat mendaftar Online dan sudah terverifikasi oleh panitia tidak bisa diubah lagi;
- Peserta Mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lebih lanjut melalui Whatsapp;
- Pemudik wajib hadir paling lambat 1 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Daftar Harga Tiket Bus Mudik Lebaran 2024, Ada PO Haryanto, Sumber Alam dan Rosalia Indah
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran Pemprov Banten 2024:
- Kunjungi laman jawaramudik.bantenprov.go.id melalui ponsel, laptop, atau PC;
- Lakukan pendaftaran mudik gratis Tahun 2024 dengan cara klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas laman atau pada banner laman muka;
- Pilih Kota tujuan mudik pilihan anda dan isi data lainnya;
- Pastikan nomor dan email yang dimasukkan benar dan sesuai dan klik tombol "Daftar";
- Tunggu sampai username dan password dikirim ke nomor whatsapp yang didaftarkan;
- Login kedalam Akun menggunakan user dan password yang sudah dikirim;
- Siapkan data pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga dan foto pendaftar;
- Silahkan lengkapi data diri Anda pada halaman Data Peserta dalam waktu 1 jam setelah login;
- Setelah seluruh data lengkap dan di kirim, tunggu sampai operator memvalidasi data Anda.
Baca juga: Mudik 2024 Pakai Pesawat Diperkirakan Capai 78 Juta Penumpang, Naik 12 Persen dari Tahun Lalu
Rute keberangkatan mudik tujuan ke luar Provinsi Banten:
Sumatera
- Kota Palembang untuk 90 orang
Jawa Barat
- Kota Tasikmalaya untuk 90 orang
- Kota Cirebon untuk 90 orang
- Kabupaten Garut untuk 90 orang
Jawa Tengah
- Kabupaten Banyumas (Purwokerto) untuk 90 orang
- Kota Brebes untuk 90 orang
- Kota Semarang untuk 90 orang
- Kota Surakarta (Solo) untuk 180 orang
D.I. Yogyakarta
- Kota Yogyakarta untuk 100 orang
Rute keberangkatan mudik tujuan dari luar ke Provinsi Banten:
DKI Jakarta
- Kalideres untuk 225 orang
- Tanjungpriok untuk 225 orang
Jawa Barat
- Kota Bandung untuk 90 orang
- Kota Bogor untuk 90 orang
D.I. Yogyakarta
- Kota Yogyakarta untuk 90 orang
Titik Kumpul dan Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis:
- Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten berada di Halaman Masjid Raya Al-Bantani - Pancaniti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kel. Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang - Banten, 42171;
- Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten di masing-masing tempat yang sudah ditentukan.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.