Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Laporannya Dicueki di Daerah, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Datangi Kantor Bawaslu RI

Agus menduga ada penyimpangan tidak hanya pada level administrasi maupun prosedur dalam tahapan Pemilu legislatif DPD RI di Jawa Timur.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015 - 2019 Agus Rahardjo mendatangi kantorBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta,  Rabu (13/3/2024) pagi tadi.

Kedatangan Agus sebagai Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
daerah pemilihan Jawa Timur untuk melanjutkan laporan dugaan kecurangan Pemilu DPD RI yang sebelumnya telah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur karena laporan tersebut tidak ditangani.

Agus datang bersama timnya ke Bawaslu Jatim pada Selasa (27/2/2024) sore, namun lantaran melewati jam kerja Bawaslu, laporan itu dimasukkan kembali di Rabu (28/2/2024) siang.

Mantan Ketua KPK ini mengadukan banyak suaranya hilang pada proses rekapitulasi tingkat kecamatan.

Padahal, pada hasil hitung di tingkat TPS Agus Rahardjo memperoleh suara dengan bukti salinan C1.

Namun, ketika ada kejanggalan dalam proses rekapitulasi tingkat kecamatan suaranya menjadi nol.

Duga Ada Penyimpangan Mengarah Tindak Pidana Pemilu

BERITA REKOMENDASI

Agus menduga ada penyimpangan tidak hanya pada level administrasi maupun prosedur dalam tahapan Pemilu legislatif DPD RI di Jawa Timur.

Namun demikian, Agus menduga penyimpangan yang terjadi pada Pemilu legislatif DPD RI di Jawa Timur mengarah pada tindak pidana Pemilu.

Untuk itu, ia juga melaporkan temuannya kepada Sentra Gakkumdu di Bawaslu.

"Seperti yang saya sampaikan ke Anda semua, ada penyimpangan mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur, tapi penyimpangannya itu sudah mengarah kepada tindak pidana pemilu," kata Agus usai menemui Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (13/3/2024).

Agus mengungkapkan apa yang dilaporkannya pada pokoknya terkait dugaan penggembosan atau pencurian suara yang terjadi padanya.

Untuk itu, ia membawa barang bukti berupa salinan C-1 hasil (hasil rekapitulasi tingkat TPS) dan salinan dokumen form D (hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten).

Terdapat tiga kabupaten yang menjadi sampelnya yakni Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Laporannya tersebut, kata dia, terkait dengan perolehan suara caleg tertentu yang janggal.

"Sehingga yang tadinya tidak dapat apa-apa itu bisa berapa ribu satu kecamatan, ya sekitar lima ribu, enam ribu, itu per kecamatan. Makanya tidak heran kan satu kabupaten kemudian mendapatkan suara yang sampai ratusan ribu. Ada yang dikasih angka 500 lebih, itu kan aneh bagi kita," kata dia.

"Makanya Pak Ketua Bawaslu tadi juga menyampaikan akan menindaklanjuti," sambung dia.

Mengingat waktu penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tinggal sekira sepekan lagi, Agus mengaku berharap ada perbaikan sistem ke depannya.

Meski mengaku tidak menargetkan harus jadi anggota DPD RI, ia menilai upaya yang dilakukannya adalah kesempatan untuk memperbaiki pemilu di Jawa Tinur khususnya Madura.

"Sebetulnya dari awal saya bilang saya tidak mengejar saya harus jadi, tapi alangkah baiknya kalau ini adalah kesempatan untuk memperbaiki di Madura. Kasihan kan teman-teman kita di Madura kalau selalu dimanipulasi seperti itu," kata Agus.

"Jadi kalau ada perbaikan ada sistem yang lebih bagus itu akan lebih baik," sambung dia.

Sebelumnya, Agus mendatangi kantor Bawaslu RI di Jakarta Pusat pada Rabu (13/3/2024) pukul 09.52 WIB.

Agus juga tampak didampingi mantan wakil ketua KPK di periodenya yakni Laode M Syarif.

Kedatangan Agus adalah sebagai caleg DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas