Agar Distribusi Merata, Kemenag Usul KUA Bisa Kelola Zakat
Langkah ini diambil sebagai upaya melahirkan amil zakat yang kompeten dan berkualitas, seiring potensi pengumpulan zakat yang terus meningkat.
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin mengusulkan pemberian beasiswa kepada pelajar yang tertarik menempuh pendidikan di bidang manajemen zakat wakaf dan ekonomi syariah.
Langkah ini diambil sebagai upaya melahirkan amil zakat yang kompeten dan berkualitas, seiring potensi pengumpulan zakat yang terus meningkat.
Baca juga: Daftar 170 Lembaga Amil Zakat di Indonesia yang Berizin Kemenag Terbaru 2024
Menurut Kamaruddin, pengumpulan zakat nasional pada tahun 2023 mencapai Rp32 triliun, dengan target pengumpulan zakat pada tahun 2024 mencapai Rp41 hingga Rp42 triliun.
"Setiap tahun terjadi peningkatan sebesar Rp10 triliun. Saya membayangkan bahwa dalam 5 hingga 10 tahun mendatang, pengumpulan zakat di Indonesia bisa mencapai di atas Rp100 triliun," ujarnya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Kamaruddin menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam merespons potensi pengumpulan zakat yang besar tersebut. "Diperlukan amil zakat yang kompeten. Saya mengusulkan pemberian beasiswa kepada anak-anak kita untuk belajar manajemen zakat wakaf dan ekonomi syariah. Ini akan sangat bermanfaat," tambahnya.
Baca juga: Jokowi dan Maruf Amin Bayar Zakat Melalui Baznas di Istana
Selain itu, Dirjen Bimas Islam juga mengusulkan agar KUA dapat dijadikan Unit Pengelola Zakat (UPZ).
"Kami telah berdiskusi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mewujudkan KUA sebagai UPZ," ujarnya.
Kamaruddin berharap, usulan tersebut dapat segera terwujud dalam waktu dekat. "Kami mengusulkan agar hal ini dapat dieksekusi dan di-SK-kan secara masif," paparnya.
Menurut Kamaruddin, jika 10 persen dari seluruh KUA di Indonesia dapat menjadi UPZ, maka dampak yang dihasilkan akan bersifat sistemik dan berjangka panjang. Program ini tidak hanya akan berdampak pada distribusi zakat, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat.
"Diharapkan upaya ini mendapat dukungan bersama dan menjadi program yang dapat terealisasi di tahun ini, serta dilaksanakan secara masif," pungkasnya. (Willy Widianto)