Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemendikbudristek: Jam Belajar Selama Ramadan Ikuti Kebijakan Pemda

Kemendikbudristek tidak mengeluarkan kebijakan khusus terkait jam pembelajaran selama bulan Ramadan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendikbudristek: Jam Belajar Selama Ramadan Ikuti Kebijakan Pemda
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYAWARTA
Ilustrasi pelajar sedang melakukan pembelajaran di sekolah. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek tidak mengeluarkan kebijakan khusus terkait jam pembelajaran selama bulan Ramadan.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan penyesuaian jam pembelajaran disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing.

"Sebenarnya tidak ada imbauan khusus, yang ada imbauan khusus hanya jam belajar saja. jam belajar disesuaikan karena ada aturan dari dinas atau Pemda setempat. Pembelajaran sesuai Pemda masing-masing," kata Nunuk di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Selama ini, Nunuk mengungkapkan Pemerintah Daerah biasa mengeluarkan kebijakan jam belajar khusus selama Ramadan.

Baca juga: Kemendikbudristek Minta Kampus Indonesia Perbanyak Kolaborasi Riset dengan Luar Negeri

Mengenai pembelajaran yang dilakukan selama Ramadan, Nunuk mengatakan Kemendikbudristek tidak membuat skema khusus.

Dirinya mengatakan pembelajaran tetap dilakukan seperti biasanya, namun setiap daerah melakukan penyesuaian jam belajar masing-masing.

Baca juga: Kemendikbudristek Bakal Serap Produk Dalam Negeri Rp4,7 Triliun untuk Pendidikan Tinggi

Rekomendasi Untuk Anda

"Kan Ramadan ini satu kewajiban yang terjadi setiap tahun. Jadi sebenarnya pembelajaran yang berlangsung menyesuaikan jam belajar saja," tutur Nunuk.

Terkait kegiatan rohani atau keagamaan selama bulan Ramadan, Kemendikbudristek menyerahkan kepada masing-masing siswa dan guru.

"Untuk kegiatan rohani kan sudah ditetapka oleh satuan pendidikan masing2 seperti apa kegiatan rohani masing-masing," pungkas Nunuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas