Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkaca di Pemilu 2019, Ini Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang Sengketa Pileg

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyampaikan, pihaknya belum menetapkan siapa saja hakim-hakim yang akan memimpin jalannya persidangan di 3 panel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Berkaca di Pemilu 2019, Ini Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang Sengketa Pileg
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Jubir MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) belum membeberkan nama-nama hakim yang bakal memimpin persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyampaikan, pihaknya belum menetapkan siapa saja hakim-hakim yang akan memimpin jalannya persidangan di 3 panel berbeda itu.

"Belum ditentukan," kata Fajar, saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).

Meski demikian, jika berkaca di sidang sengketa pemilu tahun 2019, akan ada tiga panel hakim konstitusi yang akan memimpin sengketa Pileg, dimana masing-masing panel diketuai satu hakim.

"Yang dipraktikkan MK dalam sidang PHPU Pileg sejauh ini ya Ketua MK menjadi Ketua Panel I, Wakil Ketua menjadi Ketua Panel II, dan Ketua MK periode sebelumnya menjadi Ketua Panel III," ucapnya.

Fajar belum menjelaskan lebih rinci soal jajaran para hakim di setiap panel secara lengkap.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk diletahui, saat ini Ketua MK dijabat oleh Hakim Suhartoyo. Kemudian, duduk Saldi Isra sebagai wakil Ketua MK.

Adapun Ketua MK periode sebelumnya adalah Hakim Anwar Usman. Namun, Hakim Anwar Usman tidak bisa ikut mengadili perkara sengketa pemilu 2024 karena memiliki konflik kepentingan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketuai keponakannya, yakni Kaesang Pangarep.

Sehingga, tidak menutup dugaan bahwa hakim yang akan memimpin jalannya sidang sengketa pemilu di panel III adalah Hakim Arief Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas