Mutasi Terbaru Kejaksaan: Rudi Margono Jadi Kajati DKI, Agus Salim Pimpin Kejaksaan Tinggi Sulsel
Total ada 9 pejabat yang dipindah tugas oleh Burhanuddin, 5 di antaranya mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerbong rotasi di lingkungan Kejaksaan Agung kembali bergerak.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti lima Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lima provinsi.
Satu di antaranya adalah Rudi Margono yang sebelumnya menjabat Kajati Kepulauan Riau, dipromosikan menjadi Kajati DKI Jakarta.
Total ada 9 pejabat yang dipindah tugas oleh Burhanuddin, 5 di antaranya mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Demikian hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 86 Tahun 2024.
Sementara, Kajati DKI Jakarta sebelumnya, yakni Narendra Jatna menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Terkait posisi Rudi Margono sebagai Kajati Kepulauan Riau akan digantikan oleh Teguh Subroto.
Teguh Subroto sendiri sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga merotasi Kajati Sulawesi Tengah Agus Salim untuk menempati posisi baru sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
Jabatan Agus diserahkan kepada Bambang Hariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Agus Salim merupakan putra Sulawesi Selatan adalah Kota Palopo.
Dalam jabatannya kariernya, Agus pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu.
Agus juga pernah bergabung di lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama bertugas di KPK, Agus Salim diketahui sempat menangani beberapa kasus besar yang menarik perhatian publik, satu di antaranya kasus korupsi wisma atlet.
Selain nama-nama di atas, Jaksa Agung juga mempromosikan RD Mohammad Teguh Darmawan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Sedangkan posisi yang ditinggalkan Teguh Darmawan, yakni Wakajati DKI Jakarta, kini diisi oleh Sutikno.
Berikut merupakan daftar lengkap rotasi yang dilakukan Jaksa Agung dalam Surat Keputusan Nomor 86 Tahun 2024.
Rudi Margono.
Jabatan lama: Kajati Kepulauan Riau.
Jabatan baru: Kajati DKI Jakarta.
Teguh Subroto.
Jabatan lama: Wakajati Jawa Tengah.
Jabatan baru: Kajati Kepulauan Riau.
Sugeng Riyanta
Jabatan lama: Wakajti Kepulauan Bangka Belitung.
Jabatan baru: Wakajati Jawa Tengah.
Agus Salim.
Jabatan lama: Kajati Sulawesi Tengah.
Jabatan baru: Kajati Sulawesi Selatan.
Bambang Hariyanto.
Jabatan lama: Kabiro Perlengkapan pada Jampidum Kejaksaan Agung.
Jabatan baru: Kajati Sulawesi Tengah.
Asep Maryono.
Jabatan lama: Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
Jabatan baru: Kabiro Perlengkapan pada Jampidum Kejaksaan Agung.
RD Mohammad Teguh Darmawan.
Jabatan lama: Wakajati DKI Jakarta.
Jabatan baru: Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
Sutikno.
Jabatan lama: Wakajati Gorontalo.
Jabatan baru: Wakajati DKI Jakarta.
Basuki Sukardjono.
Jabatan lama: Wakajati Maluku Utara.
Jabatan baru: Wakajati Jawa Timur.
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa rotasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan institusi. Terutama mengingat banyaknya kekosongan jabatan, sehingga perlu ada yang mengisinya.
"Kapanpun bisa di Rotasi dan Promosi karena kebutuhan institusi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan struktural di Kejagung dan Satker daerah," kata Ketut, Rabu (20/3/2024).