Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 di Cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kategori Penerimanya
Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan per tiga bulan sekali, berikut cara cek hingga kategori penerimanya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
Surya/Purwanto
Petugas melakukan pendataan kepada warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Sebanyak 1400 warga keluarga penerima manfaat menerima bantuan sosial berupa uang yang pertama di awal tahun 2024. Setiap warga keluarga penerima manfaat menerima bantuan uang tunai sebanyak empat kali pencairan dalam satu tahun. SURYA/PURWANTO
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair.
Adapun bansos PKH merupakan bansos rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan per tiga bulan sekali.
Nantinya penyaluran bansos PKH dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus/pendamping PKH.
Biasanya, penerima bansos akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.
Merujuk pada mekanisme pencairan tahun sebelumnya, berikut jadwal pencairan PKH 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Bansos PKH 2024 Tahap 2: April-Juni 2024
- Bansos PKH 2024 Tahap 3: Juli-September 2024
- Bansos PKH 2024 Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Dikutip dari kemensos.go.id, adapun kategori penerima dan besaran Bansos PKH yang diberikan yakni:
Baca juga: 5 Bansos Cair Maret 2024: Ada BLT Rp600 Ribu, Beras 10 Kg, dan PKH Rp750 Ribu
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3 juta/tahun atau Rp750 ribu/tiga bulan;
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp3 juta/tahun atau Rp750 ribu/tiga bulan;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp2,4 juta/tahun atau Rp600 ribu/tiga bulan;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp2,4 juta/tahun atau Rp600 ribu/tiga bulan;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2 juta/tahun atau Rp500 ribu/tiga bulan;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1,5 juta/tahun atau Rp375 ribu/tiga bulan;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900 ribu/tahun atau Rp225 ribu/tiga bulan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat penerima manfaat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP;
- Kemudian, masukkan kode captcha yang tertera di layar pada kolom yang disediakan;
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;
- Tekan tombol "Cari Data".
- Jika termasuk dalam katogori penerima manfaat, maka Nama Anda akan muncul dalam data.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2024 yang Belum Cair, Bisa Diakses Online Modal KTP
(Tribunnews.com/Latifah/Sri Juliati)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.