Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Majelis Adat Dayak: Kalau IKN Ada Kekurangan, Mari Kita Perbaiki Bersama

Andersius Namsi menekankan pentingnya penggunaan kritik konstruktif yang selaras dengan adat dan budaya Dayak, daripada pengutukan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Majelis Adat Dayak: Kalau IKN Ada Kekurangan, Mari Kita Perbaiki Bersama
Istimewa
Wakil Presiden Urusan Internal MADN, Dr. Andersius Namsi, Ph.D. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) menyakan keprihatinan atas adanya oknum yang membawa nama masyarakat adat Dayak menyampaikan penolakan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“MADN sangat prihatin atas seorang warga Dayak mengaku sebagai Panglima yang mengutuk proyek pembangunan IKN di Kaltim itu,” kata Wakil Presiden Urusan Internal MADN, Andersius Namsi, dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (24/3/2024).

Andersius Namsi menekankan pentingnya penggunaan kritik konstruktif yang selaras dengan adat dan budaya Dayak, daripada pengutukan.

Menurutnya, di tengah-tengah masyarakat adat Dayak, banyak yang mengembangkan kemampuan dirinya sebagai Panglima Dayak guna menolong dan memberikan perlindungan kepada masyarakat adat Dayak bila diperlukan.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan, agar oknum tersebut berhati-hati membuat pernyataan kritik, pada hal-hal yang bermaksud membela masyarakat adat Dayak.

Sehingga benar-benar dilakukan sesuai dengan Adat dan Budaya Dayak.

Ia juga mengatakan, MADN telah mendeklarasikan dukungan terhadap proyek IKN di Kalimantan Timur pada tahun 2023, dengan keinginan untuk memperbaiki apa pun yang kurang atau salah secara bersama-sama, serta mengingatkan pemerintah dan pemangku kepentingan tentang pembangunan yang bertanggung jawab.

BERITA REKOMENDASI

“Kami, Dayak melalui Organisasi Majelis Adat Dayak Nasional sudah membuat deklarasi bersama yang mendukung IKN di Kaltim pada tahun 2023 kemarin. Bahwa ada yang mungkin kurang dan bahkan salah, kita perbaiki bersama. Kita ingatkan pemerintah, kita ingatkan pemangku kekuasaan yang membangun IKN itu,” tuturnya.

Baca juga: Ditolak PKS, 8 Fraksi di DPR Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna

Lebih lanjut Andersius Namsi mengatakan, semua Masyarakat boleh berbeda pendapat dan melakukan kritik.

Namun, hendaknya kritik yang diberikan itu adalah kritik yang membangun dan ada solusinya, bukan yang destruktif.

“Kita persilahkan melakukan kritik. Tentu kita berharap kritik dilakukan sesuai adat budaya Dayak. Karena setahu saya, secara budaya Dayak, Panglima Dayak itu tugasnya mengawal dan memastikan masyarakat adat Dayak tetap aman dan dapat bekerja dengan baik, bukan mengutuk,” kata Namsi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas