Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE Keterangan Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung menyampaikan update terkini penetapan tersangka Harvey Moeis (HM) dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in LIVE Keterangan Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024). 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyampaikan update terkini penetapan tersangka Harvey Moeis (HM) dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Penetapan suami artis Sandra Dewi ,yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.
Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.
"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Begitu ditetapkan tersangka, tim penyidik langsung membawa Harvey keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan.

Tampak dia digiring oleh petugas Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol dan menggunakan rompi tahanan berwarna pink.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas