Mitigasi Perubahaan Iklim harus Dilakukan Bersama-sama
Upaya mengurangi risiko (mitigasi) perubahan iklim tidak bisa dilakukan secara individu namun harus dengan keterlibatan banyak pihak.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya mengurangi risiko (mitigasi) perubahan iklim tidak bisa dilakukan secara individu namun harus dengan keterlibatan banyak pihak.
Semua elemen masyarakat, pemerintah, swasta, NGO dan sebagainya karena aksi mitigasi ini yang paling berdampak pada perubahan lingkungan termasuk penghijauannya.
Water Environmental & Sanitation Specialist Cowater International Trimo Pamudji Al Djono mengatakan, dampak yang sangat terlihat dari perubahan iklim saat ini adalah wilayah kering semakin kering dan wilayah yang basah semakin basah (banjir).
“Kondisi ini mengakibatkan masyarakat akan semakin sulit mendapatkan sumber air bersih sehingga yang perlu dilakukan program yang mendekatkan masyarakat dengan sumber air,” ujar Trimo Pamudji saat safari Ramadan Civitas Akademika Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) bersama Aqua di Jakarta belum lama ini.
Trimo mengingatkan, dalam upaya mitigasi perubahan iklim ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Katib Syuriah PBNU Dr. K.H. M. Mujib Qulyubi menjelaskan, adanya isu perubahan iklim adalah warning bagi ummat untuk kembali memperhatikan perilaku terhadap lingkungan.
“Perintah menjaga lingkungan ada di dalam Al Quran dan tugas kita sebagai manusia adalah menjaga lingkungan, karena dengan menjaga lingkungan kita dapat menjaga agama, menjaga harga diri, akal , harta serta keturunan,” jelas Mujib Qulyubi.
Dikatakan Mujib Qulyubi mengatakan Islam pada dasarnya menaruh perhatian terhadap lingkungan.
“Pembahasan mengenai lingkungan dalam fiqih di Indonesia mulai muncul pada periode 1960-an. Pemicunya adalah kekhawatiran terhadap bencana-bencana alam yang timbul akibat kerusakan alam,” ujar Mujib Qulyubi.
Lebih lanjut, Mujib Qulyubi juga mengatakan kontribusi NU terhadap lingkungan salah satunya adalah membuat konsep fiqih lingkungan pada tahun 1980-an.
Baca juga: Lindungi Bumi dari Perubahan Iklim, Santika Indonesia Hotels & Resorts Ikut Gerakan Earth Hour 2024
Semangat NU dalam menyusun konsep fiqih lingkungan hidup tidak terlepas dari konteks yang ada pada saat itu, dimana negara mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup –yang rusak akibat pembangunan nasional.