Survei: 45 Persen Jurnalis Alami Kekerasan Sepanjang 2023
Nazmi menyebut beberapa bentuk kekerasan antara lain yakni pelarangan liputan (45%), larangan pemberitaan (41%), teror dan intimidasi (39%), penghapus
Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Populix merilis salah satu temuan dalam Indeks Keselamatan Jurnalis 2023. Dalam temuan di surveinya, kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi.
Social Research Manajer Populix, Nazmi Tamara mengatakan, sebanyak 45 persen responden mengaku pernah mengalami kekerasan, sementara 55 persen mengaku sebaliknya.
"Secara lebih detail antara laki-laki dan perempuan itu lebih rentan di kelompok perempuan (49 persen). Hampir separuh persentase perempuan mengaku pernah mendapatkan kekerasan," kata Nazmi dalam acara peluncuran di Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Nazmi menyebut beberapa bentuk kekerasan antara lain yakni pelarangan liputan (45 persen), larangan pemberitaan (41%), teror dan intimidasi (39%), penghapusan hasil liputan (31%), ancaman pembunuhan (24%), kekerasan fisik (21%), perusakan atau perampasan alat (18%), dan serangan digital (17%).
"Di beberapa data lain, ada kekerasan seksual dan pelecehan, tapi angkanya kecil sehingga tidak kami tampilkan," kata Nazmi
Selain kekerasan, Nazmi melanjutkan pihaknya juga mengungkap temuan adanya masalah penyensoran.
"Ada 63 persen jurnalis pernah mengalami penyensoran, dan pihak yang memerintahkan untuk menyensor itu paling banyak dari redaksi," kata Nazmi.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Ketua PSI Jakbar Disebut Tak Hanya Satu
Menurut Nazmi, masih banyak jurnalis yang belum bebas menuliskan karya jurnalisnya.
Dari sisi risiko kekerasan, Nazmi mencatat bahwa para responden mengaku bahwa jurnalis adalah profesi yang berisiko, dengan 96 persen.
Sebagai informasi, populix melakukan survei secara online kepada 536 responden jurnalis aktif. Dari survei tersebut, data dianalisis hingga dilakukan FGD dan validasi.
Ada tiga pilar utama dalam indeks keselamatan jurnalis, yakni individu, stakeholder media, pilar negara dan regulasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.