Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UNICEF Gandeng Kemenag Perkuat Perlindungan Hak Anak di Indonesia

MoU tersebut mencakup tiga aspek penting, yaitu advokasi, pengembangan kapasitas, dan berbagi sumber daya sebagai langkah konkret untuk meningkatkan

Penulis: willy Widianto
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in UNICEF Gandeng Kemenag Perkuat Perlindungan Hak Anak di Indonesia
Istimewa
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin dan Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat perlindungan hak anak di Indonesia, di Jakarta, Kamis (28/3/2024).  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dan United Nations Children's Fund (UNICEF) menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat perlindungan hak anak di Indonesia. 

MoU tersebut mencakup tiga aspek penting, yaitu advokasi, pengembangan kapasitas, dan berbagi sumber daya sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak.

MoU kerja sama tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dan Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman.

"Dengan MoU ini, kami bertekad untuk memenuhi hak-hak anak di Indonesia," ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, sebagaimana keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).

Kamaruddin mengungkapkan pentingnya meningkatkan kualitas hidup anak-anak, terutama dalam hal pendidikan, serta akses masjid yang ramah untuk anak.

"Masih banyak anak Indonesia yang menghadapi keterbatasan dalam mendapatkan pendidikan," jelas Kamaruddin.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, peran tokoh agama, penyuluh agama, dan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menjadi kunci dalam memastikan perlindungan hak anak.

Ia menekankan, langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi hak-hak anak melalui fungsi keagamaan.

Ketua Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman menegaskan pentingnya MoU ini sebagai komitmen bersama untuk melindungi hak setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau keyakinan.

"Ini merupakan langkah penting dalam kolaborasi UNICEF dengan Kementerian Agama untuk mempromosikan dan mengintegrasikan hak-hak anak di semua agama di Indonesia," ujar Maniza Zaman.

Baca juga: Mahasiswi Jambi Korban TPPO Magang di Jerman: 11 Jam Berdiri Sortir Buah, Gaji 3 Bulan Rp 1,8 Juta

Sementara itu, acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 juga digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Hal tersebut dilakukan berkat kerja sama Kementerian Agama, BKM, UNICEF, dan Masjid Istiqlal Jakarta.

Tampak hadir dalam perhelatan tersebut sejumlah pengurus BKM, pejabat Kementerian Agama, perwakilan UNICEF, dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal.

Dalam kesempatan yang sama, Kamaruddin Amin juga meresmikan sekretariat BKM di Masjid Istiqlal.

Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan beduk dan pengguntingan pita.

Kementerian Agama(Kemenag) dan UNICEF menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan hak anak di Indonesia. MoU tersebut ditandatangani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas