Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Laman SSCASN

Pemerintah akan segera membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024. Simak cara cek formasinya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Laman SSCASN
https://sscasn.bkn.go.id/
Laman https://sscasn.bkn.go.id/ untuk mengecek formasi CPNS dan PPPK yang dibuka. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan segera membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Di instansi pusat membuka sekira 429.183 formasi, yang terdiri dari CPNS 207.247 dan PPPK 221.936.

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Adapun di instansi daerah berjumlah 1.867.333 formasi, yang terdiri dari CPNS 483.575 dan PPPK 1.383.758.

Jumlah PPPK di instansi daerah tersebut terdiri dari Guru 419.146, Tenaga Teknis 547.416.

Untuk pengecekan formasi pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dapat dilakukan sesuai jadwal pengumuman yang telah ditentukan.

Mengacu pada seleksi sebelumnya, berikut cara cek formasi CPNS dan PPPK di laman SSCASN:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Isi kolom jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan yang akan dicari

3. Klik 'Cari'

4. Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari

Baca juga: Try Out RBB BUMN dan Tes CPNS 2024 Gratis Digelar Serentak

Syarat CPNS

Merujuk pada seleksi CPNS tahun lalu, berikut adalah syarat peserta CPNS, dikutip dari laman SSCASN:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas