Siapa Sosok Kuat di Belakang Suami Sandra Dewi Hingga Bisa Korupsi Rp270 Triliun? Inisialnya RBS
Peran RBS dalam kasus ini yaitu menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok berinisial RBS disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus korupsi timah yang melibatkan belasan orang, termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy rich PIK Helena Lim.
Inisial RBS ini digaungkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melalui somasi terbuka dengan harapan Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat menetapkan tersangka.
"Meminta segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan atas seorang dengan inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambanh timah," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Minggu (31/3/2024).
Boyamin menduga, peran RBS dalam kasus ini yaitu menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR.
Baca juga: Bos Besar Herlina Lim dan Harvey Moeis Kabur ke Luar Negeri? Kejagung Bungkam
"RBS diduga pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah," paparnya.
Ia menjelaskan, RBS adalah terduga official benefit (penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya) dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal.
Sehingga, kata Boyamin, sudah semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis.
Apalagi, Boyamin menyebut RBS saat ini diduga kabur keluar negeri, sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional.
"RBS apakah orang yang sama dengan orang yang disebut RBT maka Kami serahkan sepenuhnya kepada Penyidik karena Kami yakin Penyidik telah mengetahui identitas yang bersangkutan," ujarnya.
"MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila somasi ini tidak mendapat respon yang memadai," sambung Boyamin.
Tetapkan 16 Tersangka
Kejaksaan Agung sudah menetapkan 16 tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu Saudara HM, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.
Kuntadi mengatakan Harvey jadi tersangka dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan dari PT RBT. Harvey disebut pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ.
"Adapun kasus posisi pada perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019. Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu Saudara MRPT atau Saudara RZ, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ucap Kuntadi.