Ini Sosok Bos Besar Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim, Kini Diperiksa Kejagung
Inilah sosok bos besar atau aktor intelektual dalam kasus korupsi timah yang menyerat belasan orang, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim.
Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan aktor intelektual dalam kasus korupsi timah yang menyeret belasan orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, total ada 16 orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dua di antaranya merupakan tokoh terkenal, yakni suami aktris Sandra Dewi bernama Harvey Moeis dan crazy rich PIK Helena Lim.
Melalui somasi terbuka, MAKI menggaungkan sosok di balik kasus korupsi timah itu, yakni berinisial RBS yang disebut-sebut sebagai official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya.
Dengan hal tersebut, MAKI berharap Kejagung dapat menetapkan RBS sebagai tersangka.
"Meminta segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan atas seorang dengan inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Minggu (31/3/2024).
Boyamin mengungkapkan, peran RBS dalam kasus korupsi timah ini adalah menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR.
"RBS diduga pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah," paparnya.
Maka dari itu, menurut Boyamin, RBS sudah seharusnya dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Supaya, seluruh hartanya dapat dirampas untuk mengembalikan kerugian negara dengan jumlah yang fantastis, yakni mencapai Rp271 triliun.
Namun, Boyamin menyebut, kini RBS diduga sudah kabur ke luar negeri.
Baca juga: Kejagung Periksa Sosok RBS, Disebut Otak Kasus Mega Korupsi Timah yang Seret Suami Sandra Dewi
Dalam situasi seperti ini, menurut Boyamin, penetapan tersangka menjadi penting untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau Red Notice Interpol, agar RBS juga bisa ditangkap oleh Polisi Internasional.
"RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional," kata Boyamin.
"RBS apakah orang yang sama dengan orang yang disebut RBT, maka Kami serahkan sepenuhnya kepada Penyidik, karena Kami yakin Penyidik telah mengetahui identitas yang bersangkutan," ujarnya.