Hakim Kulik Biaya Dinas Keluar Negeri Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga yang Teramat Mahal
Dalam perkaranya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim mengulik soal biaya perjalanan dinas keluar negeri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beserta keluarga yang teramat mahal.
Hal itu ditanyakan hakim kepada mantan Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono.
Baca juga: Diduga Nikmati Duit Panas Kementan, Anak Istri hingga Cucu SYL Bakal Diperiksa KPK
Momon dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan, Rabu (3/4/2024).
Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan ini yaitu SYL; mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Baca juga: Mantan Menteri Pertanian SYL Transfer Rp840 Juta ke Partai Nasdem untuk Sumbangan Bencana
"Ini ada keterangan saudara 'tiket dinas ke luar negeri bagi menteri dan keluarga yang sangat mahal', apa maksudnya ini? Ini ada di berita acara pemeriksaan saudara," tanya hakim saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Seingat saya bulan Maret, pak menteri memang ada kunjungan kerja ke Jerman ke luar negeri," jawab Momon.
"Bawa keluarga?" tanya hakim lagi.
"Yang saya dengar bawa keluarga," kata Momon.
Hakim lantas mencecar Momon soal ada atau tidaknya persoalan mengenai anggaran untuk biaya ke luar negeri SYL tersebut. Momon pun mengakui ada persoalan.
"Karena bawa keluarga yang seharusnya sehingga anggaran melebihi anggaran," ujar Momon.
Dijelaskan oleh Momon, untuk anggaran tersebut bisa didapatkan dari jajaran eselon I Kementan lainnya.
Hakim kemudian menanyakan soal ada atau tidaknya pemenuhan dari anggaran atau sumbangan lain.
"Kalau untuk yang kasus ke luar negeri, informasi dari Maman Suherman (Kepala Biro Umum Kementan) memang Maman dari sekjen ada beberapa yang disampaikan untuk mendukung kegiatan ke luar negeri," kata Momon.
Baca juga: Diperiksa KPK, Ahmad Sahroni Beberkan Uang Rp 820 Juta yang Mengalir ke NasDem dari Dugaan TPPU SYL
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.