Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Sepakati 7 Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Komisi III DPR RI selesai menggelar fit and proper test calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komisi III DPR Sepakati 7 Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
Rahmat W. Nugraha
ILUSTRASI Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI selesai menggelar fit and proper test calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

Dalam rapat pleno pengambilan keputusan, Selasa (2/4/2024), Komisi III DPR menyepakati 7 calon anggota LPSK periode 2024-2029.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, semua fraksi menerima keputusan untuk memilih 7 calon anggota LPSK itu.

"Pimpinan dan anggota Komisi III DPR apabila tidak ada yang perlu disampaikan lagi rapat pleno dapat diakhiri dan kita tutup disertai dengan ucapan alhamdulillah dan terima kasih atas segala perhatian pimpinan Komisi III DPR," ujar Habiburokhman, di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta.

Kemudian, hasil dari uji fit and proper test akan dilaporkan dan disahkan dalam Rapat Paripurna terdekat, yakni pada 4 April 2024.

Berikut daftar calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih.

Berita Rekomendasi

1. Antonius PS Wibowo

2. Sri Suparyati

3. Susilaningtias

4. Wawan Fahrudin

5. Mahyudin

6. Sri Nurherwati

7. Brigjen Pol (Purn) Achmadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas