Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rapat Paripurna DPR RI Setujui 7 Calon Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rapat Paripurna DPR RI Setujui 7 Calon Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Pimpinan DPR RI berfoto bersama dengan 7 calon anggota LPSK terpilih periode 2024-2029, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15, Kamis (4/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Kamis (4/4/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Awalnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil fit and proper test calon anggota LPSK.

Baca juga: Calon Anggota LPSK Sri Nurherwati Tekankan Pentingnya Pengelolaan Rumah Aman Berbasis Masyarakat

Sebanyak 14 orang mengikuti fit and propers test calon anggota LPSK di Komisi III DPR pada 1 sampai 2 April 2024.

Usai menggelar fit and proper test, Komisi III DPR memutuskan 7 calon anggota LPSK terpilih masa jabatan 2024-2029.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah Habiburokhman menyampaikan laporannya, Puan selaku pimpinan rapat meminta persetujuan peserta rapat, untuk menyetujui hasil fit and propes test calon anggota LPSK.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada Kamis (4/4/2024).
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada Kamis (4/4/2024). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

"Sidang dewan yang terhormat sekarang perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test kepada calon anggota LPKS masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas