Darurat Kasus Korupsi Timah, Anggota Komisi VII DPR Desak Jokowi Bentuk Satgas Tambang Ilegal
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal.
Hal itu guna mengantisipasi merebak kembali kasus korupsi pertambangan dengan nilai kerugian negara yang begitu fantastis.
Dia meminta Jokowi jangan menunda-nunda pembentukan satgas ini, karena Indonesia sudah masuk kategori darurat tambang ilegal. Hampir setiap tahun merebak kasus ini.
Karenanya, sebelum praktik korupsi ini makin merajalela dan tambang benar-benar hancur, selayaknya Presiden segera membentuk satgas terpadu pemberantasan tambang ilegal tersebut.
"Draft-nya kan sudah lama masuk ke kantor Presiden, harusnya bisa segera dibentuk kalau Pemerintah memang sungguh-sungguh ingin memberantas pertambangan ilegal. Karena Kasus tambang ilegal ini sudah sampai pada level darurat," kata Mulyanto, kepada wartawan Jumat (5/4/2024).
Mulyanto menyebut kasus korupsi pertambangan ini sudah bersifat terstruktur, sistematis dan massif (TSM).
Sebab itu penanganannya harus terpadu melibatkan semua unsur aparat penegak hukum (APH).
"Yang akan dihadapi satgas itu adalah mafia kelas berat, maka untuk menindaknya perlu dukungan politik dan kelembagaan yang kuat. Pemerintah tidak bisa setengah-setengah," ujarnya.
Baca juga: Brankas Bos Timah Fenomenal Thamron Disita Kejagung Isinya Mengejutkan Dollar AS dan Kepingan Emas
Mulyanto menambahkan berdasarkan temuan kasus korupsi timah di Babel dan korupsi nikel di Konawe terlihat, bahwa praktik korupsi pertambangan tersebut terjadi secara berjemaah dan berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurutnya ini tentu karena ada aktor intelektual dan beking yang kuat.
"Korupsi tambang ini sudah bersifat TSM (terstruktur, sistematik dan massif) dengan tersangka belasan orang, serta aktor korupsi yang bersifat korporasi-organisasional," ucapnya.
"Ini tentu karena mereka memiliki jaringan dan beking yang sangat kuat. Kalau tidak mana mungkin tindakan tercela ini dapat berlangsung selama bertahun-tahun dengan aman. Dan nahasnya ini terjadi bukan hanya pada komoditas timah, tetapi juga komoditas batubara dan nikel," imbuhnya.
Mulyanto mencontohkan, kasus tambang nikel ilegal di Blok Mandiodo, yang merebak enam bulan lalu di Konawe, Sultra telah merugikan negara sebesar 2.3 triliun rupiah dan menjerat pejabat kementerian setingkat Dirjen.
"Karenanya Presiden harus punya Satgas yang kuat untuk menghadapinya," ucap Mulyanto.
Baca juga: Kakak Beradik Bos Tambang asal Bangka Jadi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Ini Perannya