Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Darurat Kasus Korupsi Timah, Anggota Komisi VII DPR Desak Jokowi Bentuk Satgas Tambang Ilegal

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Darurat Kasus Korupsi Timah, Anggota Komisi VII DPR Desak Jokowi Bentuk Satgas Tambang Ilegal
ist/Bangkapos/Tribunnews.com
Berikut daftar 16 tersangka dan sosoknya kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung seret suami artis Sandra Dewi. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal. 

Hal itu guna mengantisipasi merebak kembali kasus korupsi pertambangan dengan nilai kerugian negara yang begitu fantastis.

Dia meminta Jokowi jangan menunda-nunda pembentukan satgas ini, karena Indonesia sudah masuk kategori darurat tambang ilegal. Hampir setiap tahun merebak kasus ini.

Karenanya, sebelum praktik korupsi ini makin merajalela dan tambang benar-benar hancur, selayaknya Presiden segera membentuk satgas terpadu pemberantasan tambang ilegal tersebut.

"Draft-nya kan sudah lama masuk ke kantor Presiden, harusnya bisa segera dibentuk kalau Pemerintah memang sungguh-sungguh ingin memberantas pertambangan ilegal. Karena Kasus tambang ilegal ini sudah sampai pada level darurat," kata Mulyanto, kepada wartawan Jumat (5/4/2024).

Mulyanto menyebut kasus korupsi pertambangan ini sudah bersifat terstruktur, sistematis dan massif (TSM). 

Sebab itu penanganannya harus terpadu melibatkan semua unsur aparat penegak hukum (APH).

Berita Rekomendasi

"Yang akan dihadapi satgas itu adalah mafia kelas berat, maka untuk menindaknya perlu dukungan politik dan kelembagaan yang kuat. Pemerintah tidak bisa setengah-setengah," ujarnya. 

Baca juga: Brankas Bos Timah Fenomenal Thamron Disita Kejagung Isinya Mengejutkan Dollar AS dan Kepingan Emas

Mulyanto menambahkan berdasarkan temuan kasus korupsi timah di Babel dan korupsi nikel di Konawe terlihat, bahwa praktik korupsi pertambangan tersebut terjadi secara berjemaah dan berlangsung selama bertahun-tahun. 

Menurutnya ini tentu karena ada aktor intelektual dan beking yang kuat. 

"Korupsi tambang ini sudah bersifat TSM (terstruktur, sistematik dan massif) dengan tersangka belasan orang, serta aktor korupsi yang bersifat korporasi-organisasional," ucapnya.

"Ini tentu karena mereka memiliki jaringan dan beking yang sangat kuat. Kalau tidak mana mungkin tindakan tercela ini dapat berlangsung selama bertahun-tahun dengan aman. Dan nahasnya ini terjadi bukan hanya pada komoditas timah, tetapi juga komoditas batubara dan nikel," imbuhnya.

Mulyanto mencontohkan, kasus tambang nikel ilegal di Blok Mandiodo, yang merebak enam bulan lalu di Konawe, Sultra telah merugikan negara sebesar 2.3 triliun rupiah dan menjerat pejabat kementerian setingkat Dirjen.

"Karenanya Presiden harus punya Satgas yang kuat untuk menghadapinya," ucap Mulyanto. 

Baca juga: Kakak Beradik Bos Tambang asal Bangka Jadi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Ini Perannya

Namun, Mulyanto pesimis Satgas tersebut dapat segera terbentuk, melihat lambatnya kerja pemerintah selama ini, apalagi sekarang usia pemerintah tinggal seumur jagung.

Karenanya Mulyanto mendesak pemerintahan yang akan datang menjadikan masalah ini sebagai pekerjaan rumah super prioritas, yang dibuktikan di 100 hari kerja pertama mereka. 

"Pemerintah yang akan datang harus bisa membuktikan diri, bahwa mereka tidak kalah dari mafia tambang dan para bekingnya," pungkas Mulyanto.

Daftar 16 Tersangka Korupsi Tata Niaga PT Timah

Dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 16 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Para tersangka dari perusahaan swasta maupun BUMN PT Timah Tbk.

Tersangka terbaru adalah Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi artis asal Pangkalpinang Bangka Belitung.

Nama Harvey Moeis bikin publik gempar lantaran tiba-tiba muncul dengan tangan diborgol dan pemberitaan dirinya ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi timah.

Harvey tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Tak sendirian, selebgram crazy rich Helena Lim juga turut diciduk.

Harvey Moeis, suami artis Dewi Sandra menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Baca juga: Peran hingga Daftar Harta Thamron dan Harvey Moeis yang Dikuras Kejagung: Kepingan Emas, Alat Berat

Berikut daftar nama-nama para tersangka:

Tersangka dari penyelenggara negara:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.

2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.

3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Tersangka dari pihak swasta:

4. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)

5. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)

6. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)

7. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)

8. Roberto Indarto (Dirut PT SBS)

9. Tamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)

10. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)

11. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)

12. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)

13. Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN)

14. Toni Tamsil (pihak swasta-kasus perintangan penyidikan)

15. Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE)

16. Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas