Kronologi Kecelakaan Gran Max di Km 58 Tol Japek Versi Sopir Primajasa: Minibus Mendadak Nyelonong
Sopir bus tidak dapat sepenuhnya menghindari kendaraan lain yang mengarah kearahnya tersebut, sehingga bodi depan kiri bus pun tampak ringsek.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan minibus Daihatsu Gran Max di Km 58 Tol Jakarta - Cikampek terekam kamera dashboard pengemudi lain.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @jakut.info menunjukkan detik-detik kejadian naas tersebut.
Dalam video menunjukkan bus Primajasa yang berusaha menghindari sebuah kendaraan lain dari arah berlawanan karena sedang terjadi contra flow.
Sayangnya, sopir bus tidak dapat sepenuhnya menghindari kendaraan lain yang mengarah kearahnya tersebut, sehingga bodi depan kiri bus pun tampak ringsek. Sementara Gran Max yang menabrak justru terbakar.
Baca juga: Pemilik Gran Max Maut Gemetar dan Mual Didatangi Polisi, Puasa Sampai Batal, Mengaku Namanya Dicatut
Heri yang diduga merupakan sopir bus Primajasa menerangkan dalam slide video di postingan akun @jakut.info.
"Kitakan ini contra flow dari arah jakarta, kita ke Bandung. Kan memang ada khusus kanan (jalur) gitukan terus. Jadi tiba-tiba mobil Gran Max itu nyebrang ke saya, saya coba hindari tiba-tiba di depan saya menghindar. Nyelonong gini (memperagakan tangan bertabrakan seperti kronologi). Saksinya ada temen saya," tutur Heri dikutip dari Instagram @jakut.info, Senin (8/4/2024).
Heri menambahkan saat akan terjadi tabrakan dirinya berusaha menghindar, namun tetap tidak bisa karena minibus juga mengarah ke kiri.
"Ya beradu, dia (Gran Max) ngaduin saya. Saya kan oleng akhirnya buang ke kiri. Kalau mobil itu (Gran Max) adanya di kiri. Kayaknya kena mobil saya langsung terbalik gitu. Soalnya body saya sebelah kiri kena sama dia," imbuhnya.
Kernet dari bus Primajasa yang bagian kiri depannya hancur tersebut juga menjadi korban, sehingga harus dibawa ke rumah sakit.
"Itu kernet saya kejepit lagi dibawa ke rumah sakit," imbuh Heri.
Mobil Milik Warga Jakarta Timur
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap pemilik mobil Grand Max yang terlibat kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada hari ini. Mobil itu milik seorang warga di Jakarta Timur.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut diketahui dari identitas STNK maupun penelusuran pelat mobil yang ditemukan pihak kepolisian di lokasi kejadian. Mobil itu milik Yanti Setyawan Budidarma.
"Mobil kendaraan Grand Max dengan nomor polisi B 1635 BKT yang di dalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," ucap Wirdhanto di RSUD Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024).
Namun, Wirdhanto tidak merinci apakah pemilik mobil itu sekaligus korban dalam kecelakaan maut tersebut. Hanya saja, ia meminta pihak keluarga yang merasa mengenal pemilik Grand Max itu untuk datang ke RSUD Karawang.
"Dimohon untuk barang kali sanak keluarga ataupun barangkali kerabat yang mengetahui keluarga daripada korban pemilik dari kendaraan Grand Max ini bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang untuk mengidentifikasi lebih jelas kaitan post mortem dengan antemortemnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Wirdhanto juga meminta agar pihak keluarga korban juga membawa identitas yang bisa mempermudah dalam proses identifikasi.
"Atau membawa data-data juga seperti identitas, sidik jari, atau termasuk karakteristik gigi dan sebagainya, golongan darah untuk bisa mengidentifikasi para korban yang saat ini tengah diidentifikasi," pungkasnya.
Dapat Santunan Rp50 Juta
Seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas KM 58 B, jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024) dijamin Jasa Raharja.
Hal itu sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan untuk korban luka telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
“Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya,” ujar Rivan saat kunjunganya bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Direktur Utama RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).
Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.
Lebih lanjut Rivan menyampaikan bahwa dari 12 jenazah yang dievakuasi, baru ada satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.
“Kami akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis, dan ketika ini sudah dipastikan dari Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris,” ujarnya.
Selain itu, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang yang secara terbuka akan memberikan update informasi, baik terhadap RSUD Karawang masyarakat yang kehilangan keluarganya, maupun update proses identifikasi korban dari hasil identifikasi Kepolisian.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan proses identifikasi masih terus dilakukan oleh Tim Inafis Polda Jabar terhadap ke-12 kantong jenazah.
Muhadjir mengimbau masyarakat atau para pemudik agar mempersiapkan kendaraan dan fisik yang prima dan tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan segera beristirahat jika lelah dan mengantuk.
“Dan tentunya kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi yang fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” imbuhnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa Kepolisian melalui tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar.
“Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus, dan kita akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di RS Rosela,” ujarnya.