Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alamat Pemilik Gran Max yang Hangus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek, Milik Warga Jaktim

Sosok pemilik mobil Gran Max yang terbakar habis dalam kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (4/8/2024).

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Alamat Pemilik Gran Max yang Hangus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek, Milik Warga Jaktim
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Penampakan bangkai kendaraan yang terbakar setelah terlibat kecelakaan di Tol Japek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah mobil Daihatsu Gran Max hangus terbakar dalam kecelakaan maut di Jalur Contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, wilayah Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

Diketahui, dalam kecelakaan maut tersebut melibatkan Gran Max, bus antarkota, dan mobil Toyota Terios.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, seluruh korban yang menumpangi mobil Gran Max tewas di lokasi kejadian.

Seluruh korban tewas setelah terjebak dalam mobil yang terbakar seusai terlibat kecelakaan.

Wirdhanto kemudian mengungkap sosok pemilik mobil Gran Max tersebut.

"Yakni Mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT. Pemilik atas nama Yanti Setiawan Budi Darma," kata Wirdhanto, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin.

Pemilik mobil Gran Max tersebut beralamat di Jalan Duren, Nomor 16, RT 003/RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Terkait hal itu, Wirdhanto mengimbau kerabat pemilik kendaraan untuk mendatangi pos ante mortem yang dibuka di RSUD Karawang, Jawa Barat.

Menurutnya, kedatangan keluarga diperlukan untuk proses identifikasi para korban.

Saat dikonfirmasi, Wirdhanto menyebut belum dapat memastikan jumlah korban jiwa dalam kecelakaan itu.

"Yang pasti semua penumpang di Gran Max meningggal semua dan kami evakuasi dengan 13 kantong jenazah," ujarnya.

Baca juga: Semua Penumpang Gran Max Tewas dalam Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek

"Jumlah korban belum tahu karena di kantong jenazah, ada yang potongannya utuh dan tidak utuh. Karenanya ini kami sedang identifikasi."

Semua Korban Alami Luka Bakar Berat

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyebut seluruh korban tewas dalam kecelakaan sulit diidentifikasi karena mengalami luka bakar parah.

"Ini korban yang luka bakar semuanya dari kendaraan GranMax. Yang dari arah Jakarta," kata Aan kepada wartawan di lokasi.

Dia mengatakan, korban berasal dari wilayah Jakarta.

Dari sejumlah korban yang ada, hanya satu korban yang merupakan sopir kondisi jasadnya masih utuh.

"Sopir yang utuh jenazahnya, kalau untuk lainnya terbakar parah," ujarnya.

Selain korban tewas, terdapat dua korban yang mengalami luka berat dan ringan.

"Korban dari bus ada 1 luka berat, kernet bis, kemudian kendaraan Terios 1 luka ringan, Grand Max ada 12 kantong mayat yang kami bawa ke RSUD Karawang," ujar Aan, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin.

Melansir dari TribunJakarta, diduga kecelakaan dipicu oleh sopir yang mengantuk.

Baca juga: Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek Buktikan Pentingnya Melengkapi Mobil dengan APAR

Kecelakaan itu bermula ketika sebuah mini bus dari arah Jakarta ke arah timur melalui jalur contraflow di KM 58.

"Kemudian diduga tiba-tiba oleng atau hilang kendali dan langsung menabrak bus yang berlawanan arah mengarah ke Jakarta. Sopir mobil diduga mengantuk," ujar jurnalis Kompas TV, Adi Wahadi pada Senin.

Akibat kecelakaan ini, KM 58 arah Jakarta sempat mengalami kemacetan parah.

Diperkirakan kemacetan terjadi lebih dari 8 kilometer.

Sistem contraflow juga sudah dihentikan setelah kecelakaan terjadi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Ini Pemilik GranMax yang Semua Penumpangnya Tewas Terbakar di Tol Japek KM 58, Warga Matraman Jaktim, dan TribunJakarta.com dengan judul Kecelakaan Hebat di Jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: Kemacetan Capai Lebih dari 8 KM!

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas, Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malauw)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas