Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Penyelidikan Sementara Kecelakaan Maut KM 58: Pengemudi GrandMax Tak Injak Rem Saat Tabrak Bus

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan pengemudi GrandMax ternyata memacu kendaraannya lebih dari 100 KM/jam sebelum menabrak bus dan terbakar

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hasil Penyelidikan Sementara Kecelakaan Maut KM 58: Pengemudi GrandMax Tak Injak Rem Saat Tabrak Bus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan membersihkan lokasi kejadian kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang terjadi di jalur contraflow tersebut melibatkan dua minibus dan sebuah bus yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap penyebab kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) kemarin.

Diduga, ada kelalaian dari pengemudi Daihatsu GrandMax.

Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari pihak kepolisian.

Aan mengatakan pengemudi GrandMax ternyata memacu kendaraannya lebih dari 100 KM/jam.

Tak hanya itu, pengemudi tidak menginjak pedal rem saat oleng dan menabrak bus Primajasa.

Baca juga: Sempat Pamit Ditahan usai Kecelakaan Tol Cikampek, Sopir Bus Primajasa Pulang, Polisi: Hanya Saksi

Berita Rekomendasi

"Kalau diliat dari CCTV kemudian hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari GrandMax itu melebihi 100 diduga ya itu hasil teknologi kita diduga dan di sana tidak ada jejak rem GrandMax itu tidak ada jejak rem," ucap Aan di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek pada Selasa (9/4/2024).

Dengan begitu, kata Aan, diduga ada kelalaian dari pengemudi GrandMax.

Apalagi, kendaraan itu juga diduga memuat penumpang melebihi kapasitasnya.

Baca juga: Tangis Warga Matraman usai Alamatnya Dipakai di STNK Gran Max Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

"Artinya dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya. Artinya tidak ada upaya untuk mengerem. Jadi dari jejak itu kita bisa lihat kemudian dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan," katanya.

Aan menjelaskan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman mengenai kecelakaan maut tersebut.

Nantinya, hasil penyelidikan bisa keluar paling lambat dua hari ke depan.

"Ini sedang proses karena TAA itu tidak hanya di TKP juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada kemudian dari beberapa sumber itu kita ambil semua ya," pungkasnya.

Diketahui dalam kejadian tersebut 12 orang meninggal dunia terdiri dari 7 pria dan 5 wanita.

Semua korban merupakan penumpang dan sopir mobil Grandmax.

Kecelakaan maut tersebut berawal saat mobil GrandMax oleng ke kanan saat berada di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Dari arah berlawanan datang Bus Primajasa sehingga tabrakan adu banteng tidak terhindarkan.

Akibatnya, mobil GrandMax terbakar bersama seluruh penumpangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas