Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Libur Lebaran sampai Tanggal Berapa? Catat Jadwalnya dari Pemerintah

Libur Lebaran yang ditetapkan Pemerintah sampai tanggal berapa? Catat jadwal lengkapnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Libur Lebaran sampai Tanggal Berapa? Catat Jadwalnya dari Pemerintah
SURYA/PURWANTO
Kendaraan memasuki Malang pada H-2 lebaran 2024 melalui Exit Tol Singosari, Kabupaten Malang, Senin (8/4/2024). Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur memprediksi puncak arus mudik di wilayah Jawa Timur diprediksi terjadi pada hari ini, Senin (8/4/2024) dan diperkirakan sekitar 31,3 juta pemudik yang akan masuk ke wilayah Jawa Timur. Kenaikan volume kendaraan juga diprediksi naik sekitar 10 hingga 20 persen dibanding tahun 2023. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Lebaran merupakan momentum yang sering ditunggu masyarakat untuk mengambil libur agar bisa menghabiskan waktu bersama keluarga.

Lantas, libur Lebaran yang ditetapkan Pemerintah sampai tanggal berapa?

Pemerintah sendiri telah menetapkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024.

Berikut adalah jadwal libur Lebaran 2024:

Adapun jadwal cuti bersama Lebaran 2024 adalah:

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Secara keseluruhan, total libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari.

Berita Rekomendasi

Dengan rincian libur nasional 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

Baca juga: Doa Ziarah Kubur Orang Tua saat Lebaran: Arab, Latin dan Terjemahan

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari, yaitu:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Sementara cuti bersama tahun 2024 sebanyak 10 hari, yaitu:

  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas