Libur Lebaran sampai Tanggal Berapa? Catat Jadwalnya dari Pemerintah
Libur Lebaran yang ditetapkan Pemerintah sampai tanggal berapa? Catat jadwal lengkapnya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Lebaran merupakan momentum yang sering ditunggu masyarakat untuk mengambil libur agar bisa menghabiskan waktu bersama keluarga.
Lantas, libur Lebaran yang ditetapkan Pemerintah sampai tanggal berapa?
Pemerintah sendiri telah menetapkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024.
Berikut adalah jadwal libur Lebaran 2024:
- 10 - 11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Adapun jadwal cuti bersama Lebaran 2024 adalah:
- 8 - 9 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
- 12 - 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Secara keseluruhan, total libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari.
Dengan rincian libur nasional 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
Baca juga: Doa Ziarah Kubur Orang Tua saat Lebaran: Arab, Latin dan Terjemahan
Berikut daftar hari libur nasional tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari, yaitu:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Sementara cuti bersama tahun 2024 sebanyak 10 hari, yaitu:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.