Perguruan Tinggi Berperan Dalam Penyediaan Perawat Profesional
Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) membuka program studi baru, yaitu Pendidikan Profesi Ners (S1 dan Profesi Keperawatan).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) membuka program studi baru, yaitu Pendidikan Profesi Ners (S1 dan Profesi Keperawatan).
Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang izin pembukaan program studi S1 Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners FKIK Ukrida diserahkan oleh Kepala LLDikti Wilayah III Jakarta, Toni Toharudin, dan diterima oleh Rektor UKRIDA Prof. Dr.-Ing., Ir. Herman Parung, M. Eng.
Herman berharap program studi ini akan ikut andil dalam mendukung tersedia tenaga perawat di Indonesia.
"Keberadaan program studi ini diharapkan dapat menghasilkan profesional yang handal, bukan hanya dalam aspek Attitude dan Knowledge, akan tetapi juga dalam aspek Skills," kata Herman melalui keterangan tertulis, Selasa (9/4/2024).
Proses penyusunan kurikulum inti pada program studi Pendidikan Profesi Ners yang dilakukan pada Desember 2021, berlandaskan pada peraturan pemerintah.
Penyusunan ini berdasarkan masukan antara lain dari Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) dan DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Sementara itu Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Ukrida dr. Antonius Ritchi Castilani, M. Si., DFM., mengatakan persiapan pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Ners dimulai sejak program studi Diploma III Keperawatan memperoleh status akreditasi B pada April tahun 2020.
Berbagai persiapan dilakukan salah satunya membentuk panitia usulan pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Ners pada Juni tahun 2021.
"Tahap demi tahap dilalui, mulai dari persiapan administrasi pendukung, sumber daya manusia, sarana prasarana dan kurikulum," katanya.
Selama tahun 2023, panitia usulan pembukaan merespon tiga kali revisi, dan akhirnya pada 26 Desember 2023 memenuhi semua persyaratan dan memperoleh status siap dievaluasi lapangan yang dilakukan pada 13 Febuari 2024.
Baca juga: Alami Kecelakaan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran, Apakah Biaya Perawatan Dijamin BPJS Kesehatan?
Pada tanggal 4 April 2024 menerima Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Ners melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 247/E/2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.