Ketentuan Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Jawa, Tak Berlaku Jika Lakukan Hal Ini
PT Jasa Marga akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen di Jalan Tol Trans Jawa. Simak ketentuannya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - PT Jasa Marga akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen di Jalan Tol Trans Jawa.
Diskon tersebut berlaku untuk semua golongan kendaraan dari Semarang, Jawa Tengah, ke Jakarta pada Rabu (17/4/2024) pukul 05.00 WIB hingga Jumat (19/4/2024) pukul 05.00 WIB.
Tentunya, diskon tarif tol ini memiliki syarat dan ketentuan.
Berikut adalah sejumlah ketentuan diskon tarif tol Trans Jawa:
- Hanya berlaku untuk perjalanan menerus, bagi pengguna jalan yang melakukan tap in dari GT Kalikangkung dan melakukan tap out di GT Cikampek Utama;
- Hanya akan berlaku jika transaksi dilakukan menggunakan uang elektronik (e-toll);
- Tidak berlaku jika transaksi dengan saldo e-toll tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan;
- Berlaku untuk semua golongan kendaraan;
- Pemberlakuan potongan tarif tol akan dihitung pada saat melakukan tap out di gerbang tol keluar GT Cikampek Utama pada periode arus balik sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditentukan;
- Potongan tarif akan dilakukan di GT Cikampek Utama saja;
- Potongan tarif tol 20 persen ini untuk pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik untuk tarif jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group yaitu integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Sopir Alami Microsleep jadi Tersangka
Besaran potongan tarif tol 20 persen untuk perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta (hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama), dengan besaran tarif sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp421.500 menjadi Rp337.200, potongan tarif sebesar Rp84.300
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp649.500 menjadi Rp519.600, potongan tarif sebesar Rp129.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp856.500 menjadi Rp685.200, potongan tarif sebesar Rp171.300
Jasa Marga mengimbau kepada pemudik untuk menhindari perjalanan di waktu yang menjadi puncak arus balik yang diprediksi jatuh pada Senin, 15 April 2024.
(Tribunnews.com, Widya)