Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MK Tengah Dalami Hasil Pembuktian Para Pihak Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) tengah mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian para pihak sengketa Pilpres 2024.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in MK Tengah Dalami Hasil Pembuktian Para Pihak Sengketa Pilpres 2024
MK - KOMPAS.COM
Enny Nurbaningsih. Mahkamah Konstitusi (MK) tengah mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian para pihak sengketa Pilpres 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tengah mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian para pihak sengketa Pilpres 2024.

Hal tersebut sebagaimana telah disampaikannya keterangan-keterangan dari para saksi dan ahli yang dihadirkan para pihak yang terlibat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden itu.

Baca juga: 8 Hakim MK Diminta Merenung Sebelum Putuskan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kemudian, di saat yang bersamaan, MK juga sedang melakukan persiapan jelang dimulainya sidang sengketa Pileg, yang dijadwalkan mulai digelar tanggal 29 April 2024 mendatang.

"Saat ini, termasuk Minggu MK tetap kerja untuk mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian serta menyiapkan persidangan PHPU Pileg," kata Juru Bicara MK hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/4/2024).

Enny menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, nantinya para pihak akan menyampaikan kesimpulan sebelum putusan dibacakan.

Selanjutnya, delapan hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait keputusan akhir sengketa Pilpres yang digugat oleh kubu pasangan calon (paslon) 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pemeriksaan saksi ahli PHPU Pilpres sudah selesai. Tanggal 16 April jam 16.00 para pihak menyampaikan kesimpulan. Dilanjut dengan RPH untuk memutus perkara pilpres tersebut," kata Enny.

Sebagai informasi, kubu paslon 02 Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024.

Mulai dari sidang pendahuluan hingga pemeriksaan saksi dan ahli telah dilaksanakan MK sejak 27 Maret sampai 5 April 2024 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas