Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Dipanggil KPK Hari Ini, Belum Ada Konfirmasi terkait Kehadirannya

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Mudhlor, Jumat (19/4/2024) hari ini.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Dipanggil KPK Hari Ini, Belum Ada Konfirmasi terkait Kehadirannya
Tribun Jatim/M Taufik
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Mudhlor, Jumat (19/4/2024) hari ini. Namun, sejauh ini KPK belum menerima konfirmasi kehadiran Gus Mudhlor. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Mudhlor, Jumat (19/4/2024) hari ini.

Namun, sejauh ini KPK belum menerima konfirmasi kehadiran Gus Mudhlor.

"Sejauh ini belum terinfo dan belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan ya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Diketahui, KPK menetapkan Gus Mudhlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca juga: KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Bepergian Keluar Negeri Selama 6 Bulan

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Ali Fikri.

Dalam kasus ini, pada 29 Januari 2024, KPK menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Pada Jumat, 23 Februari 2024, KPK juga menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam perkara yang sama.

AS dan SW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, KPK akan memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Mudhlor untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (19/4/2024).

KPK sebelumnya telah menetapkan Gus Mudhlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri sipil di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di Gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Profil Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka KPK, Jadi Bupati Sidoarjo di Usia 29 Tahun


KPK mengharapkan kehadiran Gus Mudhlor di Gedung Merah Putih di Jakarta sesuai jadwal pemanggilan pemeriksaan.

Sebab, itu kesempatan bagi Gus Mudhlor untuk menjelaskan duduk persoalan perkara yang tengah membelitnya.

"Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas