Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima PIP 2024 Online Lewat HP, Lihat Dana yang Cair di pip.kemdikbud.go.id

Berikut cara cek penerima PIP 2024 online lewat HP yang mudah dan praktis bagi siswa SD, SMP, hingga SMA sederajat yang berhak menerima bantuan.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Penerima PIP 2024 Online Lewat HP, Lihat Dana yang Cair di pip.kemdikbud.go.id
Kolase Tribunnews
Cara cek penerima PIP 2024 lewat HP - Berikut cara cek penerima PIP 2024 online lewat HP yang mudah dan praktis bagi siswa SD, SMP, hingga SMA sederajat yang berhak menerima bantuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima PIP 2024 online lewat HP yang mudah dan praktis.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperkenalkan sistem cara cek pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.

Penerima PIP 2024 akan mendapat bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kemendikbudristek telah mengalokasikan dana mencapai Rp 13,4 trilliun untuk program PIP 2024.

Adapun cara cek pencairan dana bantuan, penerima PIP 2024 dapat mengeceknya secara online melalui website pip.kemdikbud.go.id.

Siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat yang berhak menerima bantuan PIP 2024, dapat dengan praktis mengecek pencairannya melalui HP atau ponsel masing-masing.

Cara Cek Penerima PIP 2024 Lewat HP

Ikuti langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana PIP 2024 melalui ponsel, berikut ini.

Berita Rekomendasi

1. Buka website resmi SIPINTAR melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP atau KLIK;

2. Cari kolom 'Cari Penerima PIP';

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia dengan tepat;

4. Masukkan kode captcha;

Baca juga: 5 Bansos yang Masih Disalurkan Tahun 2024, Ada PKH dan PIP Kemendikbud

5. Jika sudah, klik kolom 'Cek Penerima PIP' dan tunggu sampai nama siswa penerima tercantum;

6. Kemudian, hasil pencarian data akan muncul.

Jika telah dinyatakan sebagai penerima PIP 2024, wajib mengkonfirmasi ke pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerima PIP.

Besaran Bantuan Penerima PIP 2024

Bantuan PIP 2024 disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun

Program pemerintah ini bertujuan untuk memastikan setiap siswa yang berhak menerima dukungan finansial, membantu kelancaran pendidikan mereka dalam berbagai kondisi.

Syarat Siswa Penerima PIP 2024

Penerima bantuan PIP tidak berlaku bagi seluruh siswa Indonesia, sebab ada kriteria dan syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Melansir dari laman resmi PIP Kemdikbud, berikut syarat bagi siswa-siswi yang dapat menerima bantuan PIP 2024.

1. Peserta didik merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus yaitu:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas