Kuota dan Formasi CPNS dan PPPK Kemenhub 2024, Ada Nakes
Pemerintah telah menetapkan jumlah kebutuhan formasi seleksi CPNS dan PPPK Kemenhub 2024. Simak rinciannya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan jumlah kebutuhan formasi seleksi CPNS dan PPPK Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2024.
Yakni sebanyak 18.017 formasi, dengan rincian:
- 1.385 CPNS Tenaga Teknis
- 6 CPNS Tenaga Kesehatan
- 16.543 PPPK Tenaga Teknis
- 83 PPPK Tenaga Kesehatan
Keputusan itu didapat setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui usulan kebutuhan ASN dari Kemenhub.
"Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenhub dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM sektor transportasi di seluruh wilayah Indonesia."
"Karenanya usulan kebutuhan ASN 2024 dari Kemenhub sebanyak 18.017 kita setujui 100 persen," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Penyerahan Izin Prinsip Formasi ASN Kemenhub Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (18/04/2024), dikutip dari laman Menpan.
Ia mengatakan, arah pengadaan ASN tahun 2024 salah satunya adalah mendukung efektivitas kerja Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi juga menuturkan, dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Otorita IKN untuk membahas formasi ASN Kemenhub yang akan ditempatkan di wilayah tersebut.
"Kami berjanji akan mengatur formasi ASN yang ada dengan sangat teliti, sehingga para ASN tersebut nantinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai keahlian yang dimiliki," ucap Menhub, dikutip dari laman Dephub.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024: Kemenag, Kejaksaan, Kemenkes, Kemdikbud, Basarnas
Budi Karya berharap, melalui seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 akan didapatkan SDM yang kompeten, profesional dan berintegritas.
"Harapan lainnya, dapat pula mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan layanan transportasi," kata Menhub.
Selain itu, Anas menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden, dari total formasi fresh graduate sebanyak 600 ribu, 200 ribu di antaranya akan ditempatkan di IKN.
Untuk itu, ia meminta Kemenhub untuk menyiapkan formasinya dengan cermat.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.