Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sistem Penilaian Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Tes Online Tahap 1 pada Rekrutmen Bersama BUMN 2024 akan dimulai pada 27 April 2024 hingga 4 Mei 2024.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sistem Penilaian Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024
IG @fhci.bumn
Berikut adalah sistem penilaian Tes Online Tahap 1 pada Rekrutmen Bersama BUMN 2024 berdasarkan jenjangnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Tes Online Tahap 1 pada Rekrutmen Bersama BUMN 2024 akan dimulai pada 27 April 2024 hingga 4 Mei 2024.

Untuk itu, peserta perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi tes.

Salah satunya dengan mengetahui sistem penilaian tes, seperti passing grade.

Berikut adalah sistem penilaian tes BUMN berdasarkan jenjangnya:

Jenjang D3 s/d S2 :

1. Nilai standard minimum :

  • TKD min.58
  • AKHLAK min.65
  • Wawasan Kebangsaan min.50

2. Pembobotan nilai :

  • TKD (40 persen)

Baca juga: Contoh Soal TKD Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jawabannya

  • AKHLAK (50 persen)
  • Wawasan Kebangsaan (10 persen)

3. Ranking sesuai kebutuhan BUMN terdaftar

Jenjang SMA Sederajat :

Berita Rekomendasi

1. Nilai standard minimum : TKD min.58

2. Ranking sesuai kebutuhan BUMN terdaftar

Hal yang Dilanggar saat Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Saat mengerjakan tes, peserta wajib mematuhi peraturan yang ada.

Peserta dilarang melakukan hal-hal yang dilanggar, yakni:

  1. Tidak mengaktifkan kamera pada saat online test
  2. Membuka tab lain pada saat online test
  3. Browsing pada saat online test
  4. Menggunakan dual monitor dan external devices pada saat online test

Selain itu, peserta juga tidak boleh melakukan hal berikut:

  1. Pelamar tidak boleh membuka atau menyambungkan atau terkoneksi pada tab atau aplikasi lain selama online test, Safe Exam Browser (SEB) akan menghimbau untuk menutup tab atau aplikasi lain yang dibuka dengan mengklik tombol YES. Jika masih ingin membuka file lain selama online test maka online test tidak dapat dilanjutkan.
  2. Tidak boleh menggunakan alat bantu hitung seperti kalkulator, sempoa dan lain-lain.
  3. Tidak boleh menonaktifkan/menutup kamera selama proses online tes berlangsung.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas