VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Sukidi Puji Nyali 3 Hakim Mahkamah Konstitusi
Sukidi menilai amicus curiae dari para tokoh tersebut tergambarkan dari dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga orang Hakim MK
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemikir kebhinekaan, Sukidi merespons soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandan dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.
Dia pun menyesalkan hakim MK tak mempertimbangkan pendapat amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Padahal, Megawati Soekarnoputri dan 13 tokoh lainnya mengirimkan amicus curiae kepada Hakim MK jelang putusan.
Namun demikian, Sukidi menilai amicus curiae dari para tokoh tersebut tergambarkan dari dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga orang Hakim MK.
Tiga hakim konstitusi itu adalah yakni Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.
Dalam butir-butir dissenting opinion terdapat pendapat Megawati Soekarnoputri dan para tokoh tentang penyalahgunaan kekuasaan, aparat yang tidak netral, praktek yang tidak setara antar peserta pemilu dan lain-lainnya.
Hal itu disampaikan Sukidi saat sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.
Sukidi juga merespons pertanyaan soal dirinya yang tak pernah menyapaikan pujian terhadap Presiden Jokowi, tapi justru lebih sering melontarkan kritikan tajam.
Dia menyebut, selama ini sudah banyak pihak yang menyampaikan pujian terhadap Presiden Jokowi.
Namun, Sukidi menyakini kritikan kepada pemerintahan tak kalah muliannya dengan pujian.
Saksikan wawancara lengkap Pemikir kebhinekaan, Sukidi Mulyadi dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra.(*)