Eks Mentan SYL Pakai Uang Kementerian Rp 43 Juta per Bulan untuk Cicil Alphard Anaknya
Hafidh mengungkapkan, permintaan pembayaran mobil disampaikan oleh SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menggunakan uang anggaran Kementerian Pertanian untuk menyicil pembayaran mobil pribadi anaknya.
Fakta itu diungkap Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian 2021-2023, dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).
Hafidh mengungkapkan, permintaan pembayaran mobil disampaikan oleh SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.
"Apakah Panji pernah menghubungi saudara secara pribadi untuk minta sesuatu untuk kepentingan menteri?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Hafidh di persidangan.
"Pernah Yang Mulia," kata Hafidh.
"Apa saja?" tanya Hakim lagi."Permintaan terkait pembayaran mobil," jawab Hafidh.
Baca juga: 4 Fakta Mengejutkan di Sidang SYL: Uang Bulanan Istri hingga Ultah Cucu Di-reimburse ke Kementerian
Tugas itu tak langsung ditelan mentah-mentah oleh Hafidh, sebab dia langsung mengkonfirmasi ke Kepala Biro yang menjadi atasannya.
Kepala Biro pun mengamini adanya perintah demikian dari SYL yang saat itu menjadi Menteri Pertanian.
"Maaf Yang Mulia itu semua ada juga arahan dari Kepala Biro, selain dari Panji. Konfirmasi ke Kepala Biro, Yang Mulia," katanya.
Padahal, sebagai Fungsional APK APBN Kementan, Hafidh tak bertugas untuk mengurus pembayaran mobil pribadi menteri.
Dalam anggaran Kementan pun tak ada alokasi untuk membayar mobil pribadi menteri dan keluarganya.
"Itu tidak termasuk dalam rumah tangga menteri kan?" tanya Hakim memastikan.
"Tidak," ujar Hafidh.
Baca juga: 2 Rutan KPK Dinonaktifkan Gara-gara Kasus Pungli, Tahanan Dipindahkan