Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Mentan SYL Pakai Uang Kementerian Rp 43 Juta per Bulan untuk Cicil Alphard Anaknya

Hafidh mengungkapkan, permintaan pembayaran mobil disampaikan oleh SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Eks Mentan SYL Pakai Uang Kementerian Rp 43 Juta per Bulan untuk Cicil Alphard Anaknya
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian 2021-2023, dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menggunakan uang anggaran Kementerian Pertanian untuk menyicil pembayaran mobil pribadi anaknya.

Fakta itu diungkap Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian 2021-2023, dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).

Hafidh mengungkapkan, permintaan pembayaran mobil disampaikan oleh SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.

"Apakah Panji pernah menghubungi saudara secara pribadi untuk minta sesuatu untuk kepentingan menteri?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Hafidh di persidangan.

"Pernah Yang Mulia," kata Hafidh.

"Apa saja?" tanya Hakim lagi."Permintaan terkait pembayaran mobil," jawab Hafidh.

Baca juga: 4 Fakta Mengejutkan di Sidang SYL: Uang Bulanan Istri hingga Ultah Cucu Di-reimburse ke Kementerian

Berita Rekomendasi

Tugas itu tak langsung ditelan mentah-mentah oleh Hafidh, sebab dia langsung mengkonfirmasi ke Kepala Biro yang menjadi atasannya.

Kepala Biro pun mengamini adanya perintah demikian dari SYL yang saat itu menjadi Menteri Pertanian.

"Maaf Yang Mulia itu semua ada juga arahan dari Kepala Biro, selain dari Panji. Konfirmasi ke Kepala Biro, Yang Mulia," katanya.

Padahal, sebagai Fungsional APK APBN Kementan, Hafidh tak bertugas untuk mengurus pembayaran mobil pribadi menteri.

Dalam anggaran Kementan pun tak ada alokasi untuk membayar mobil pribadi menteri dan keluarganya.

"Itu tidak termasuk dalam rumah tangga menteri kan?" tanya Hakim memastikan.

"Tidak," ujar Hafidh.

Baca juga: 2 Rutan KPK Dinonaktifkan Gara-gara Kasus Pungli, Tahanan Dipindahkan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas