Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

INFOGRAFIS: Daftar Aliran Uang SYL yang Terkuak di Sidang Korupsi Kementan

SYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar, diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in INFOGRAFIS: Daftar Aliran Uang SYL yang Terkuak di Sidang Korupsi Kementan
Tribunnews.com
SYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar yang diperoleh selama periode 2020 hingga 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Menurut jaksa, dalam aksinya SYL dibantu ajudannya, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.

Berdasarkan dakwaan, pengeluaran terbanyak digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.

lihat fotoSYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar, diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
SYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar, diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Berikut aliran uang korupsi SYL:

1. Aliran Dana ke Partai NasDem

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa SYL pernah mengirimkan uang ke NasDem sebanyak dua kali dengan total sebesar Rp840 juta, namun telah dikembalikan ke KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Penggunaan dana untuk kepentingan pribadi

  • Membiayai sunatan cucu dari putranya, Kemal Redindo.
  • Uang di rumah dinas sebesar Rp 3 juta setiap harinya untuk kebutuhan SYL.
  • Pembelian mobil Toyota Innova untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul dengan harga sekira Rp 500 juta.
  • Uang Kementan dipakai SYL dan istrinya untuk pembelian kacamata.

Baca juga: Pengamat Anggap SYL Keterlaluan Minta Jatah: Sudah Ada Dana Operasional, Masih Peras Anak Buah

3. Uang Kementan untuk bayar biduan

Membayar biduan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment mencapai Rp 50-100 juta.

4. Permintaan Firli

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri disebut meminta uang Rp 50 miliar kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

(Tribunnews.com/Diah)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas