Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Bantah Jokowi Kunjungan Kerja ke NTB Untuk Hindari Demo Buruh

Istana membantah kunjungan Presiden Jokowi ke Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) di akhir April dan awal Mei untuk menghindari demo buruh.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Istana Bantah Jokowi Kunjungan Kerja ke NTB Untuk Hindari Demo Buruh
Dok. Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 10.323 sertifikat tanah elektronik kepada warga pemegang hak di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/4/2024). Istana membantah kunjungan Jokowi ke Jawa Timur dan NTB untuk menghindari demo buruh. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana melalui Plt Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Jusuf Permana membantah kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) di akhir April dan awal Mei untuk menghindari unjuk rasa buruh.

Ia mengatakan kunjungan kerja Presiden ke luar daerah telah direncanakan sejak lama.

"Rencana kunjungan ke Jawa Timur dan NTB sudah dirancang jauh-jauh hari," kata Jusuf, Rabu (1/5/2024).

Menurut Jusuf, Presiden langsung ke NTB dari Jawa Timur karena mempertimbangkan efektivitas dan efesiensi.

Presiden Jokowi tidak terlebih dahulu kembali ke Jakarta dari Jawa Timur, dan memilih langsung ke NTB.

"Dengan mempertimbangkan efektivitas dan efesiensi maka dari Jawa Timur langsung ke Provinsi NTB tidak Kembali ke Jakarta," katanya.

Baca juga: Kapolri Hadiri Acara May Day Fiesta yang Digelar Serikat Buruh di Stadion Madya GBK

Berita Rekomendasi

Adapun di NTB, kata Jusuf, Presiden Jokowi akan melakukan sejumlah kegiatan, diantaranya yakni meresmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Lombok Barat, meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, serta meninjau pasar di Sumbawa sekaligus memberikan bantuan modal kerja kepada para pedagang kecil dan asongan maupun kaki lima.

“Di Kecamatan Sumbaba Presiden akan melakukan panen jagung bersama Menteri Pertanian dan para petani jagung,” pungkasnya.

Diketahui puluhan bus yang membawa elemen buruh tiba di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, Rabu (1/5/2024) sekira pukul 10.15 WIB.

Baca juga: Peringati May Day 2024, Ribuan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Patung Kuda Tuntut UU Ciptaker Dihapuskan

Di badan-badan bus tampak bendera dari berbagai organisasi buruh terpampang.

Mereka di antaranya dari Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Bus-bus tersebut datang dari arah Bundaran HI dan Jalan Budi Kemuliaan Jakarta Pusat.

Satu per satu bus tersebut melintasi bundaran air mancur di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha ke arah Jalan Merdeka Selatan.

Tampak akses di Jalan Merdeka Barat menuju arah Istana Kepresidenan ditutup dan dijaga pihak kepolisian.

Para peserta aksi memiliki 11 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah yakni:

  1. Tegakkan demokrasi dan supremasi hukum;
  2. Segera Sahkan UU PPRT;
  3. Berikan upah dan penghidupan yang layak bagi buruh;
  4. Segera sahkan kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan dan perlindungan perempuan dengan:

    a. Mengesahkan beberapa RUU yang penting seperti RUU Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Anti Diskriminasi, dan Raperda Bantuan Hukum DKI Jakarta
    b. Menyusun aturan pelaksana yang mendukung implementasi UU TPKS
    c. Meratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
  5.  Segera Cabut atau membatalkan regulasi yang anti-demokrasi seperti UU Cipta Kerja dan Revisi UU ITE;
  6. Segera memberikan kepastian untuk perlindungan Pembela HAM dan lingkungan dari praktik kekerasan, serangan, dan kriminalisasi;
  7. Melarang kebijakan yang mendiskriminasi berdasarkan gender dan orientasi seksual, Hapus syarat kerja yang diskriminatif;
  8. Mengakomodasi kebutuhan maternitas bagi pekerja perempuan;
  9. Menyediakan akses yang ramah bagi disabilitas di lingkungan kerja;
  10. Memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi perempuan pekerja; dan
  11. Membangun tata kelola pangan yang berkelanjutan dan menurunkan harga sembako.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas