Hardiknas 2024 Menteri Agama: Setiap Orang Berhak Mendapatkan Pendidikan
Peringati Hardiknas 2024, Menag tegaskan pendidikan merupakan hak seluruh orang di Indonesia, sudah seharusnya semua pihak lanjutkan merdeka belajar.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai pendidikan merupakan hak seluruh orang di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yaqut pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei.
"Setiap orang berhak mendapat pendidikan. Sudah seharusnya semua pihak bergerak bersama untuk melanjutkan merdeka belajar yang telah digagas pemerintah," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Kamis (2/4/2024).
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 mengangkat tema, "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar".
Yaqut mendukung kelanjutan program Merdeka Belajar.
Menurutnya, semangat program ini adalah memanusiakan manusia karena memberi ruang pembelajaran sesuai keragaman karakter siswa.
"Merdeka Belajar berangkat dari semangat memanusiakan manusia. Saya mendukung program ini untuk dilanjutkan," kata Yaqut.
Menurut Yaqut, tugas mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi amanah UUD 1945. Sehingga, menurut Yaqut, semangat merdeka belajar sangat penting dan relevan.
"Merdeka Belajar memberi kesempatan yang lebih luas bagi siswa dalam mengeksplorasi minat dan bakat. Mereka dapat memilih jalur pendidikan yang sesuai. Ini diharapkan menumbuhkan semangat belajar dan mengakselerasi kemajuan bangsa," ucap Yaqut.
Selain fungsi keagamaan, kata Yaqut, Kemenag juga mengemban tugas pendidikan agama dan keagamaan.
Data per Desember 2023, Kemenag membina sekitar 86.343 madrasah, negeri dan swasta. Total ada 10.462.392 siswa dari jenjang dasar hingga menengah.
"Ada juga santri Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan, dan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren yang jumlahnya juga ratusan ribu," ungkap Yaqut.
"Ini belum termasuk siswa pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan Kristen. Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu yang juga dibina Kemenag," tambah Yaqut.
Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap 2 Mei berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
2 Mei adalah tanggal lahir tokoh pendidikan Indonesia, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau yang lebih dikenal Ki Hajar Dewantara.
Sosok ini dalam hidupnya terus memperjuangkan hak-hak pendidikan bagi semua kalangan, termasuk anak-anak kaum pribumi saat Indonesia masih di bawah kolonial Belanda.