Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Buruh Sedunia, Serikat Pekerja Tembakau Minta Pemerintah Tunda Pengesahan RPP Kesehatan

Menurutnya, keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hari Buruh Sedunia, Serikat Pekerja Tembakau Minta Pemerintah Tunda Pengesahan RPP Kesehatan
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Aksi demonstrasi Partai Buruh dan Serikat Pekerja di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, menolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Kesehatan, Senin (6/2/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada hari Buruh Sedunia 1 Mei, Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) meminta pemerintah menunda pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

RPP Kesehatan merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) tentang Kesehatan No. 17 Tahun 2023.

Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, mengatakan penundaan ini agar pasal-pasal tembakau yang dinilai merugikan keberlangsungan pekerja tembakau dapat dipisahkan dari RPP Kesehatan.

"RTMM juga menegaskan kepada pemerintah untuk mengantisipasi draf RPP kesehatan yang menghambat produksi, distribusi, maupun penjualan yang akan berdampak pada penurunan kesejahteraan dan pemutusan hubungan kerja," ujar Sudarto melalui keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).

Sudarto AS, berharap pemerintah peduli terhadap industri tembakau dan pekerjanya.

Menurutnya, keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.

BERITA REKOMENDASI

Momentum Hari Buruh ini pun bertujuan untuk menyuarakan keresahan serikat pekerja agar lebih peduli terhadap industri.

"Selain itu, antisipasi kenaikan cukai di tahun 2025 sesuai realitas, situasi, dan kondisi dalam negeri dan ketenagakerjaan saat ini," katanya.

Terkait RPP Kesehatan, Sudarto mengaku RTMM masih belum mendapatkan draf terbaru berkaitan dengan pasal-pasal tembakau, bahkan belum dilibatkan sekalipun dalam proses perumusannya.

Hingga saat ini, terdapat 147 ribu pekerja tembakau yang tergabung di RTMM dan akan terdampak apabila RPP Kesehatan disahkan.

"Untuk itu terkait RPP Kesehatan, kami khawatir karena RPP Kesehatan itu secara akses kesempatan itu nampak gelap. Dalam artian kami aksesnya tidak diberi ruang," ungkapnya.

RPP Kesehatan, kata Sudarto, akan berdampak langsung pada penurunan proses produksi hingga ke daya beli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas