Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Demokrat: Kasus Dugaan Korupsi di Kesetjenan DPR harus Jadi Perhatian Serius 

Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020 perlu menjadi perhatian serius bagi parlemen secara kelembagaan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Legislator Demokrat: Kasus Dugaan Korupsi di Kesetjenan DPR harus Jadi Perhatian Serius 
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ekspresi wajah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (14/3/2024). Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020, perlu menjadi perhatian serius bagi parlemen secara kelembagaan. Sehingga DPR perlu meningkatkan pengawasan dan pembenahan khususnya pada bidang penganggaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020, perlu menjadi perhatian serius bagi parlemen secara kelembagaan.

Sehingga DPR perlu meningkatkan pengawasan dan pembenahan khususnya pada bidang penganggaran.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto, menanggapi penggeledahan kantor Sekjen DPR RI oleh KPK.

"Kasus dugaan korupsi di kesekjenan DPR yang sedang ditangani KPK ini harus terus menjadi perhatian serius dan evaluasi bagi DPR secara kelembagaan untuk terus melakukan pengawasan," kata Didik saat dihubungi Tribunnews.com Kamis (2/5/2024).

Selain itu, kasus tersebut harus menjadi kewaspadaan, karena menunjukkan korupsi masih menjadi ancaman bagi pengelolaan anggaran di lingkungan DPR.

Sebab itu, Didik mendorong adanya pelibatan masyarakat dalam rangka mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.

"Untuk memastikan pengelolaan anggaran di lingkungan DPR terbebas dari korupsi, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting, selain pengawasan secara utuh, masif dan terintegrasi dengan melibatkan masyarakat dikuatkan kembali," pungkasnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper merah dikawal polisi usai penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Penggeledahan ini dalam mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. 
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper merah dikawal polisi usai penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Penggeledahan ini dalam mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.  (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4/2024).

Secara spesifik, tim penyidik KPK turut menggeledah ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

"Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Tim penyidik tengah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. 

Pantauan Tribunnews di lokasi, penyidik KPK keluar dari Kantor Setjen DPR RI sekira pukul 17.55 WIB. Setidaknya ada 3 penyidik memakai batik yang keluar dari Kantor Setjen DPR RI.

Mereka terlihat dikawal ketat pihak kepolisian yang membawa senjata lengkap. Salah satu penyidik pun terlihat membawa koper besar berwarna merah dari dalam kantor Setjen DPR RI.

Lalu, koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang telah terparkir di depan halaman Kantor Setjen DPR RI. Koper itu dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil tersebut.

Namun, tidak diketahui apa yang dibawa penyidik dari penggeledahan tersebut.

Koper merah diduga barang bukti diangkut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Penggeledahan ini dalam mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. 
Koper merah diduga barang bukti diangkut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Penggeledahan ini dalam mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.  (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas