Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Senator Minta Kejagung Aktif Usut Kasus Pertambangan karena Ancam Hilirisasi

Ia pun mendukung mengusut tuntas kasus korupsi pertambangan. Sebab, perkara tersebut mengancam program hilirisasi yang dilakukan dalam beberapa tahun

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Senator Minta Kejagung Aktif Usut Kasus Pertambangan karena Ancam Hilirisasi
net
Ilustrasi hilirisasi. Anggota DPD RI Ria Mayang Sari menilai kasus korupsi pertambangan akan menghambat program hilirisasi. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI Ria Mayang Sari menilai kasus korupsi pertambangan akan menghambat program hilirisasi. 

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan. 

Senator asal Jambi itu menuturkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir sedang giat-giatnya melakukan hilirisasi demi kesejahteraan rakyat dan perekonomian nasional.

"Adanya kasus korupsi pertambangan tentu akan menghambat program hilirisasi karena menjadi tidak optimal," ujar  Ria Mayang Sari ketika dihubungi, Minggu (5/5/2024). 

Ia pun mendukung mengusut tuntas kasus korupsi pertambangan. Sebab, perkara tersebut mengancam program hilirisasi yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu,  penindakan hukum sektor tersebut masih minim, sedangkan kasusnya terjadi di mana-mana.

"Kerugian negara akibat korupsi pertambangan tidak sedikit, ya. Sayangnya, penindakan hukum sampai saat ini belum optimal. Makanya, Kejagung perlu juga fokus menangani kasus ini. Jangan berhenti di kasus yang sudah ditangani," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami mendukung penuh langkah hukum Kejagung agar program hilirisasi benar-benar berjalan sebaik-baiknya sehingga perekonomian nasional tumbuh dan rakyat sejahtera," imbuh Mayang.

Diketahui, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IUP PT Timah Tbk di Bangka Belitung pada 2015-2022 dengan kerugian negara Rp271 triliun. Sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas