Senator Minta Kejagung Aktif Usut Kasus Pertambangan karena Ancam Hilirisasi
Ia pun mendukung mengusut tuntas kasus korupsi pertambangan. Sebab, perkara tersebut mengancam program hilirisasi yang dilakukan dalam beberapa tahun
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI Ria Mayang Sari menilai kasus korupsi pertambangan akan menghambat program hilirisasi.
Oleh karena itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Senator asal Jambi itu menuturkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir sedang giat-giatnya melakukan hilirisasi demi kesejahteraan rakyat dan perekonomian nasional.
"Adanya kasus korupsi pertambangan tentu akan menghambat program hilirisasi karena menjadi tidak optimal," ujar Ria Mayang Sari ketika dihubungi, Minggu (5/5/2024).
Ia pun mendukung mengusut tuntas kasus korupsi pertambangan. Sebab, perkara tersebut mengancam program hilirisasi yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, penindakan hukum sektor tersebut masih minim, sedangkan kasusnya terjadi di mana-mana.
"Kerugian negara akibat korupsi pertambangan tidak sedikit, ya. Sayangnya, penindakan hukum sampai saat ini belum optimal. Makanya, Kejagung perlu juga fokus menangani kasus ini. Jangan berhenti di kasus yang sudah ditangani," tuturnya.
"Kami mendukung penuh langkah hukum Kejagung agar program hilirisasi benar-benar berjalan sebaik-baiknya sehingga perekonomian nasional tumbuh dan rakyat sejahtera," imbuh Mayang.
Diketahui, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IUP PT Timah Tbk di Bangka Belitung pada 2015-2022 dengan kerugian negara Rp271 triliun. Sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.