5 Ulah Kemal Redindo, Anak SYL Terkuak di Sidang: Ancam Mutasi hingga Minta Uang Rp 111 Juta
Ulah Kemal Redindo terkuak dalam persidangan SYL. Ternyata ia pernah mengancam akan memutasi pegawai Kementan hingga meminta uang Rp 111 juta.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
Tugas itu tak langsung ditelan mentah-mentah oleh Hafidh. Sebab dia langsung mengonfirmasi ke Kepala Biro yang menjadi atasannya.
Kepala Biro pun mengamini adanya perintah demikian dari SYL yang saat itu menjadi Menteri Pertanian.
Padahal, sebagai Fungsional APK APBN Kementan, Hafidh tak bertugas untuk mengurus pembayaran mobil pribadi menteri.
Dalam anggaran Kementan pun tak ada alokasi untuk membayar mobil pribadi menteri dan keluarganya.
Namun sebagai bawahan, Hafidh pada akhirnya menuruti permintaan tersebut. Kementan mengeluarkan uang sebesar Rp 43 juta selama 10 kali setiap bulan.
Hafidh mengungkapkan, uang Rp 43 juta untuk membayar cicilan Alphard Kemal Redindo diperoleh dengan meminjam dari vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.
Uang Rp 43 juta itu dipinjamkan vendor dengan cara transfer bank dan tunai.
"Duitnya dari mana kalau enggak ada anggarannya?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan, Senin (29/4/2024).
"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan. Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan)," jawab Hafidh.
4. Minta Uang Rp 111 Juta
Terbaru, ulah Kemal Redindo lainnya yang terungkap di persidangan adalah meminta uang sebesar Rp 111 juta kepada Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah.
Uang tersebut rupanya untuk membayar pembelian aksesori mobil. Hakim lalu bertanya setelah Dindo meminta uang tersebut, maka Nasrullah melaporkannya ke siapa.
Lalu, Nasrullah pun melaporkan permintaan Dindo itu ke Setjen Perkebunan Kementan saat itu, Heru Tri Widagdo.
Dia mengatakan uang Rp 111 juta yang diminta Dindo itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.
"Diambil dari uang mana?" tanya hakim di persidangan Senin (13/5/2024).
"Dari uang, sharing-sharing," jawab Nasrullah.
"Sharing juga dari eselon I?" tanya hakim.
"Betul," jawab Nasrullah.
Setelah terkumpul, Nasrullah menuturkan uang itu langsung diberikan kepada orang yang bekerja dengan Dindo bernama Aliandri.
Dia mengungkapkan bukti pemberian uang tersebut sudah tercatat oleh Bendahara Kementan.
5. Renovasi Kamar Rp 200 Juta
Terakhir, Kemal Redindo juga meminta uang sebesar Rp 200 juta untuk merenovasi rumah pribadinya.
Permintaan ini disampaikan Kemal Redindo melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.
Sukim menuturkan, kamar Kemal Redindo yang direnovasi merupakan rumah pribadi yang berada di Jakarta.
Namun, dia tidak mengingat alamat rumah pribadi yang kamarnya direnovasi tersebut.
Sukim hanya mengatakan dirinya diminta untuk menyediakan uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Dindo.
Hakim lantas bertanya sumber biaya renovasi kamar Dindo tersebut kepada Sukim.
Lantas, Sukim pun menjawab biaya tersebut menggunakan uang pribadinya lantaran Kementan tidak memiliki anggaran.
"Uang saya dipinjam, uang pas-pasan, Yang Mulia," kata dia.
Sukim menjelaskan, pegawai Kementan tidak ada yang mau meminjamkan uangnya untuk membiayai renovasi kamar Dindo.
Alhasil, lantaran merasa tidak enak, maka Sukim pun terpaksa membiayai renovasi kamar Dindo dengan menggunakan uang pribadi.
Hakim pun merasa aneh dengan niat Sukim yang mau menggunakan uang pribadinya.
"Kenapa Saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasi? Takut karena jabatan Saudara cukup?" tanya hakim.
"Tidak nyamanlah posisinya," jawab Sukim.
Bahkan, Sukim mengaku uang renovasi kamar tersebut belum diganti hingga saat ini.
Kini, dia pun mengaku bingung meminta kepada siapa untuk mengganti uang pribadinya tersebut.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Listyo/Ashri Fadilla/Ilham Rian P) (Kompas.com)