AJI Minta RUU Penyiaran Tak Dibahas DPR Periode Sekarang
Nani mengaku heran adanya larangan untuk menyiarkan konten ekslusif jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida meminta pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran ditunda.
"Kalau bisa tolong ditunda sampai masa kepengurusan DPR yang baru," kata Nani di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Dianggap Sebabkan Pers Tak Independen, Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran
Nani meminta agar nantinya pembahasan RUU Penyiaran harus melibatkan semua kalangan masyarakat.
Dia menegaskan Penyiaran persoalannya sangat kompleks sehingga harus melibatkan semua pihak.
"Kami juga dari AJI minta partisipasi masyarakat terutama warga-warga, orang-orang dan kelompok-kelompok yang ada hubungannya dengan penyiaran. Jadi tidak begitu saja (dibahas)," ujar Nani.
Baca juga: TB Hasanuddin Tegaskan DPR Tak Ada Niat Berangus Kebebasan Pers Lewat RUU Penyiaran
Nani mengaku heran adanya larangan untuk menyiarkan konten ekslusif jurnalisme investigasi dalam RUU Penyiaran.
Menurutnya, dalam beberapa kasus aparat penegak hukum terbantu dengan adanya hasil investigasi.
"Karena bagaimanapun jurnalisme investigasi itu adalah strata tertinggi dari jurnalisme dan itu tidak semua orang bisa," imbuh Nani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.