Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.
Brigjen Indra Jafar adalah jenderal bintang satu yang pernah menangani kasus Vina Cirebon ketika menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota.
Penulis: Rakli Almughni
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Brigjen Indra Jafar diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.
Jenderal bintang satu itu sudah menduduki posisi tersebut sejak Januari 2024.
Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.
Kala itu, Indra Jafar pernah menangani kasus viral yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.
Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.
Brigjen Indra juga sempat menghebohkan publik karena menjadi muazin pada salat Jumat di Aksi 212 atau Aksi 2 Desember 2017.
Baca juga: Brigjen TNI Dr. dr. Amin Ibrizatun, S.H., M.A.R.S., M.H.
Rekam jejak Brigjen Indra Jafar pun juga tak main-main.
Jenderal asal Malang ini pernah menjadi komandan upacara penurunan bendera saat HUT ke-72 RI.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Brigjen Indra Jafar lahir di Kota Malang, Jawa Timur, pada tanggal 16 April 1974.
Indra Jafar menganut agama Islam.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Di Akpol, Indra Jafar satu angkatan dengan Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Dikjur Das PA Intel (1996), Dikjurdas Perwira Lantas (1997), dan Jur Lan PA Reg Ident Lantas (1998), PTIK (2006) dan Sespimmen (2012).
Baca juga: Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H.
Indra sendiri telah menyelesaikan studi S-1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI).
Selain itu, ia juga telah merampungkan studi S-2 Kajian Ilmu Kepolisian di kampus yang sama.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.
Perjalanan karier
Karier Brigjen Indra Jafar telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Indra Jafar memulai kariernya sebagai Pama Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel pada tahun 1996.
Semenjak itu, kariernya terus meroket.
Baca juga: Irjen Pol. Slamet Uliandi, S.I.K.
Ia tercatat sempat menduduki posisi sebagai Kasatlantas Polres Metro Jaktim (2006), Kasistnk Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya (2009), dan Wakasat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya (2008).
Selain itu, Indra Jafar juga pernah menjabat sebagai Kasibpkb Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya (2009), Koorspripim Polda Metro Jaya (2011), dan Pamen Polda Metro Jaya (2012).
Tak sampai di situ, calon polisi berpangkat Irjen ini juga pernah bertugas sebagai Analisi Kebijakan Muda Dit Lantas Polda Metro Jaya (2012), Pamen Polda Sulteng (2012), Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Sulteng (2012), dan Pamen Polda Jabar (2013.
Pada tahun 2014, Indra kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar.
Di tahun yang sama, ia dimutasi menjadi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar.
Dua tahun kemudian, Brigjen Indra Jafar diangkat sebagai Kapolres Cirebon Kota.
Lalu, ia ditunjuk untuk menjadi Wadirlantas Polda Metro Jaya pada tahun 2016.
Baca juga: Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
Pada tahun 2017, Indra Jafar lalu dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kabidpropam Polda Jatim.
Satu tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kapolres Metro Jaksel.
Pada tahun 2019, jenderal bintang 1 asal Malang ini diutus untuk menjabat sebagai Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri.
Barulah di tahun 2014 Brigjen Indra Jafar diangkat sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.
Biodata
Nama: Indra Jafar
Tempat dan tanggal lahir: Malang, Jawa Timur, 16 April 1974
Agama: Islam
Profesi: Pati Polri
Pangkat: Brigjen
Istri:
Anak:
Lulusan Akpol: 1995
Instagram:
Facebook:
Twitter/X:
YouTube:
(tribunnews.com/Rakli Almughni)
Sumber: Korlantas Polri, Tribunnews
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.